Pemkab Pringsewu Fasilitasi Ganti Rugi Lahan Bendungan

Kamis 14-11-2019,19:25 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Pemkab Pringsewu akan memfasilitasi pembayaran ganti rugi lahan warga Pekon Fajar Baru, Kecamatan Pagelaran Utara yang terkena proyek bendungan Way Sekampung. Wakil Bupati Pringsewu Fauzi menyatakan, pemkab tetap berupaya membantu kepentingan warga tersebut ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung. ”Kita akan jembatani ke pihak terkait untuk mencarikan solusinya,\" kata Fauzi. Dilanjutkan, perangkat di jajaran Pemkab Pringsewu yakni Asisten 1 akan mengkomunikasikan keinginan warga. ”Dengan begitu, akan diketahui sejauh mana prosesnya kini,\" tegasnya. Pada bagian lain, Asisten 1 Setkab Pringsewu Andi Wijaya berharap ada musyawarah bisa menemukan kata sepakat. \"Bicara pengadaan tanah untuk umum, kita tahu ini proyek strategis nasional. Kita hadir bagian dari pembangunan,\" ungkapnya. Sementara, warga sangat berharap pembayarannya ganti rugi. \"Kami menunggu segera dibayar,” kata Edi, salah seorang warga yang lahannya terkena proyek. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait