Pemkab Pringsewu Tiadakan Salat Id di Masjid dan Lapangan

Kamis 21-05-2020,20:00 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Tahun ini Pemkab Pringsewu meniadakan salat Id berjamaah di masjid dan lapangan. Masyarakat kabupaten itu diimbau salat di rumah masing-masing. \"Masyarakat diimbau melaksanakan salat di rumah masing-masing bersama keluarga,\" kata Bupati Pringsewu Sujadi Saddat. Sementara Wakil Bupati Fauzi mengungkapkan, tidak ada open house yang biasanya dilaksanakan usai salat Id. \"Ini sebagai upaya mencegah berkerumunnya warga, yang tentunya memiliki resiko cukup besar dalam kondisi pandemi virus Corona saat ini,\" kata Fauzi. Ia juga mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan serta pola hidup bersih dan sehat. Selalu mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan memakai masker. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait