Pemkab Tanggamus-Kagama MoU Desa Inklusif

Selasa 17-11-2020,17:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Keluarga Alumni Gajah Mada (Kagama) cabang Tanggamus dan pemkab menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerjasama dalam upaya peningkatan produktivitas penduduk dan pengembangan sumber daya manusia secara inklusif, di Pekon Dadapan, Kecamatan Sumberejo, Selasa (17/11). Penandatanganan dilakukan Bupati Dewi Handajani dan Wakil Ketua Kagama Tanggamus Sastrawinata. Dewi Handajani memberikan apresiasi atas kegiatan yang diprakarsai oleh Kagama tersebut. Di mana, Pekon Dadapan, Kecamatan Sumberejo dipilih sebagai Pekon Inklusif. Harapannya, Pekon Dadapan yang memiliki sejumlah potensi akan lebih tereksplorasi lagi kedepannya. \"Hal ini merupakan langkah positif dalam upaya peningkatan sumber daya manusia dan potensi yang ada. Dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat,\" kata Dewi. Menurut Dewi, ke depan Pekon Dadapan bisa menjadi contoh bagi wilayah lain di Tanggamus. Yaitu sebagai pekon yang memiliki tatanan masyarakat, mengakui, menghormati, memenuhi, melindungi serta melayani hak-hak seluruh warga desa. Termasuk masyarakat rentan dan marginal. Ruang lingkup kesepakatan antara pemkab dan Kagama ini adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan ketrampilan. Selanjutnya menjadi mediasi dan atau mengusahakan perolehan dana bantuan atau fasilitas pengembangan usaha mikro, kecil, menengah serta koperasi dari berbagai sumber. \"Kemudian peningkatan kesehatan dan penanggulangan kemiskinan. Lalu dukungan kepada pemerintah pekon dan pemberdayaan masyarakat melalui pekon binaan, sehingga memiliki ketahanan pangan yang tangguh dan tingkat partisipasi masyarakat optimal,\" paparnya. Sementara Wakil Ketua Kagama Cabang Tanggamus Sastrawinata mengatakan, Desa Inklusif Kagama merupakan salah satu program yang dijalankan sebagai mandat sinergi tiga lembaga. Uaitu Kagama, UGM dan Kementerian Desa PDT. (ehl/rnn/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait