Pemkot Bandarlampung Bagikan 529 Sertifikat

Kamis 18-10-2018,11:33 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membagikan 529 serifikat kepada masyarakat dalam program daerah (Proda). Dari 529 sertifikat itu, terdiri dari 4 kecamatan yakni kecamatan Rajabasa sebanyak 216 sertifikat, Labuhan Ratu (75), Wayhalim (75), dan Tanjungsenang (163) Walikota Bandarlampung Herman HN mengatakan, pembagian sertifikat ini, tak lain untuk membantu masyarakat yang lahannya belum memiliki sertifikat. \"Kalau nasional memiliki program nasional (Prima). Kalau kami memiliki Proda (Program daerah) dalam menggratiskan pembuatan sertifikat tanah,\"ungkap Herman HN. (yud/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait