RADARLAMPUNG.CO.ID - Tempat hiburan dan rumah makan di Kota Metro diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB selama bulan suci Ramadhan. Sekretaris Kota Metro Bangkit Haryo Utomo mengatakan, Pemerintah Kota Metro telah memberlakukan pembatasan jam operasional tersebut, sebab berkaitan dengan status PPKM level 2 Covid-19. \"Kita ini masih mengikuti aturan PPKM level dua. Jadi pembatasan jam operasional tempat hiburan dan dan restauran hingga pukul 21.00 WIB tetap diberlakukan. Terlebih di bulan suci Ramadhan,\" kata Bangkit, Selasa (5/4). Dikatakannya, untuk memantau pemberlakuan pembatasan jam operasional tersebut dijalankan sesuai aturan, pihaknya akan rutin melakukan razia, dan juga memantau penerapan protokol kesehatan. Dia juga meminta masyarakat dan pelaku usaha, untuk tetap mematuhi atuaran yang diterapkan pemerintah untuk mencegah penularan covid-19. Termasuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, agar masyarakat yang menjalankan ibadah Ramadhan merasa aman dan nyaman. Di samping itu, berdasarkan Surat Edaran Nomor 10/ Setda/07/2022 tentang ketentuan jam kerja pegawai aparatur sipil negara pada bulan Ramadhan 1443 Hijrah, jumlah jam kerja efektif selama bulan Ramadhan minimal 32,5 jam per minggu. Bangkit menuturkan, berubahnya pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan 1443 Hijriah diharapkan tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai aparatur sipil negara dan kinerja pelayanan publik pada internal masing-masing. (rur/sur)
Pemkot Metro Berlakukan Pembatasan Operasional
Selasa 05-04-2022,20:04 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-07-2026,04:19 WIB
Cek Ramalan Zodiak 19-20 Juli 2026, Scorpio dan Sagitarius Paling Hoki?
Minggu 19-07-2026,04:32 WIB
Waspada Bencana Hidrometeorologi, BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Lampung Minggu Pagi
Minggu 19-07-2026,10:36 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Videotron di Pusat Kota, Warga Diajak Nobar Final Piala Dunia 2026
Minggu 19-07-2026,09:56 WIB
Hingga 22 Juli 2026, BMKG Maritim Lampung Prediksi Tiga Perairan Ini Berpotensi Gelombang Tinggi
Minggu 19-07-2026,04:48 WIB
Chandra dan Chamart Sebar Promo Spesial, Attack Jaz 1 Hingga So Soft Cuma Segini
Terkini
Minggu 19-07-2026,18:21 WIB
KPPG Rekomendasikan Suspend SPPG Pesisir Barat, Buka Suara Soal Tunggakan Pemasok Buah MBG
Minggu 19-07-2026,17:33 WIB
Insentif Tenaga Keagamaan di Metro Mulai Dicairkan, Pemkot Bayar Tiga Bulan Pertama
Minggu 19-07-2026,16:26 WIB
Baru Lima Bulan Bebas, Residivis Curanmor di Pringsewu Kembali Dibekuk Polisi
Minggu 19-07-2026,15:27 WIB
Pawai Budaya Begawi, Warisan Adat Lampung Kini Jadi Magnet Wisata
Minggu 19-07-2026,14:54 WIB