Pemkot Metro Klaim Kota Pertama di Sumatera Deklarasikan ODF

Sabtu 16-11-2019,11:48 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menggelar deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan (BABS). Dengan misi Kota Metro menuju sanitasi aman berkelanjutan untuk semua. Deklarasi ini dilakukan bertepatan pada peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-55 tahun 2019, Jumat (15/11). Deklarasi tersebut kerjasama dengan Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) melalui Program Voice For Change (V4CP) SNV juga bekerjasama dengan Akkopsi (Aliansi Kota Kebupaten Peduli Sanitasi). Dijelaskan Febri Lia Ekawati selaku Direktur Eksekutif YKWS Pembangunan, sub-sektor sanitasi sudah sejak lama dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, dan para pihak lainnya yang konsen terhadap bidang tersebut. Hal ini dilakukan untuk menekan tingginya angka kesakitan yang disebabkan penyakit akibat layanan sanitasi buruk. Seperti penyakit diare, kolera, penyakit cacing, ascariasis, hepatitis, dan penyakit berbasis lingkungan lainnya. Serta untuk mencegah dan menekan kejadian malnutrisi yang dapat menyebabkan kondisi stunting pada balita. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Lampung Dalam Angka 2019, menyebutkan prosentase rumah tangga di Lampung yang mengakses sanitasi layak mencapai 79,98% dari 8.370.485 penduduk Lampung. Dari data tersebut menunjukan masih ada 20,02 % atau sekitar 1.675.771 warga Lampung masih membuang tinjanya secara sembarangan atau open defecation. \"BPS Provinsi Lampung menyebutkan ada lima kabupaten dengan akses sanitasi terendah, yaitu Kabupaten Pesisir Barat (64,86%), Lampung Barat (68,48%), Tulangbawang Barat (57,86%), Tanggamus (69,42%), dan Tulangbawang (71,55%),\" ungkapnya. Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat menurutnya sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutus rantai penularannya harus dilakukan rekayasa pada akses ini. Keadaan ini kemudian lebih dikenal dengan istilah Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan (SBS). \"Dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, baru tiga yang telah 100% mengakses jamban layak dan berstatus ODF, yaitu Kabupaten Pringsewu, Way Kanan, dan Kota Metro. Metro menjadi Kota pertama di Sumatera,\" ujarnya. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait