Pemkot Panggil Pemilik TPH B2

Jumat 04-03-2022,17:52 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menggelar rapat dengan pemilik tempat pemotongan hewan (TPH) babi (B2), pada Jumat (4/3) di ruang rapat asisten setempat. Terpantau, rapat dihadiri Asisten II Tole Dailami, Asisten III M. Umar, Kepala Dinas Pertania Agustini, Plt. Kepala DPMPTSP Muhtadi Arsyar Temenggung, dan lainnya. Juga dihadiri pemilik TPH B2. Usai rapat, Tole Dailami mengatakan, pihaknya telah memanggil empat pemilik TPH B2 yang berada di Kecamatan Way Halim dan Tanjungkarang Timur (TkT), di mana keempat TPH B2 tersebut dinilai melanggar aturan. Dirinya mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil keputusan terkait TPH B2 tersebut dan akan melaporkan hasil rapat hari ini ke wali kota. \"Kita lapor bunda dulu, nanti kita carikan solusinya,\" ucapnya, Jumat (4/3). Sembari mencari solusi, kata Tole, TPH B2 dilarang beroprasi terlebih dahulu, kemudian pemkot akan kembali memanggil pemilik TPH B2. \"Ya solusinya apakah mau dipindah kemana, kita rundingkan dulu. Untuk saat ini dilarang beroprasi,\" tuturnya, sembari membocorkan akan kembali memanggil pemilik TPH B2. Sementara, Apuk salah satu pemilik TPH B2 mengatakan, hasil dari rapat hari ini, pihaknya menunggu hasil dari pemerintah, karena akan mencarikan tempat. \"Kita gak keberatan dengan akan dicarikan tempat, kita tambah senang karena akan ada izin resmi. Kerugian gak ada, dari disegel kita gak beroprasi. Daging itu sendiri untuk dagang sehari-hari,\" tuturnya. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait