Pemkot Perbaiki Jl. Ryacudu, Dinas PUPR Lampung : Tidak Masalah, Asal...

Senin 29-04-2019,17:25 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Jl. Ryacudu Sukarame Bandarlampung rusak berat. Hal ini membuat Pemerintah Kota Bandarlampung berencana memperbaiki jalan yang jadi akses masuk ke tol tersebut. Padahal, Jl. Ryacudu merupakan tanggungjawab Pemprov Lampung dalam hal ini Dinas PUPR Lampung untuk memperbaikinya. Lantas, bagaimana tanggapan Dinas PUPR ? “Kebetulan saya lagi di Bengkulu. Informasi dari kawan-kawan pelaksana, hari ini sudah turun itu alat yang mengeluarkan air dari ruas Jalan Ryacudu. Coba di cek ke sana,” ujar Kabid Perencanaan Dinas PUPR Lampung, M. Taufiqullah via ponselnya, Senin (29/4). Taufik tidak mempermasalahkan jika nantinya Pemkot benar-benar memperbaiki Jl. Ryacudu. Dengan catatan, pelaksanaan lelang pembangunan jalan tersebut belum masuk masa kontrak. Berdasarkan data di Layanan Pengadaan Secara Elektkronik (LPSE) Lampung, proses tender peningkatan ruas Jl. Ryacudu baru sampai tahap Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga. Sedangkan untum penandatanganan kontrak dijadwalkan pada 10-17 Mei 2019. “Ya kita persilahkan saja. Enggak masalah kok. Selagi belum kontrak enggak apa-apa, tapi dari Dinas PU Kota juga belum ada koordinasi ke kami,” ujarnya.(abd/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait