Pemkot Rencanakan Vaksinasi Anak, Ini Tanggapan Wakil Ketua Komnas PA Lampung

Selasa 06-07-2021,06:14 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Rencana Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk melakukan vaksinasi bagi anak dan menunda sekolah tatap muka dari Taman Kanak-kanak hingga Sekolah Menengah Pertama mendapat dukungan. Kebijakan tersebut dianggap tepat mengingat belakangan terjadi peningkatan kasus Covid-19 pada usia anak. Berdasarkan data terakhir yang dihimpun Komnas Perlindungan Anak, angka kematian akibat virus Corona pada usia anak mencapai 30 persen dan korbannya antara usia 10 hingga 18 tahun. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak provinsi Lampung, Gunawan Handoko dalam keterangan persnya. Menurut Gunawan Handoko yang harus diutamakan dan menjadi prioritas saat ini adalah menyelamatkan jiwa anak-anak. Selama ini, lanjutnya, banyak yang beranggapan bahwa usia diatas 50 tahun merupakan kelompok yang paling berpotensi terkena virus Corona. Sementara usia anak-anak dan remaja dianggap memiliki imun yang kuat sehingga tidak perlu dilakukan pencegahan secara khusus. “Nah, akibat pemahaman yang salah, maka pemeriksaan atau deteksi dini pada anak pun relatif rendah, bahkan hampir tidak pernah Pemerintah melakukan pemeriksaan secara khusus terhadap anak. Anak baru akan diperiksa jika orang tuanya terbukti positif virus Corona,” katanya. Padahal, menurut Gunawan sesungguhnya resiko kematian pada anak-anakpun sama besarnya dengan orang dewasa. Bahkan anak-anak merupakan kelompok yang paling rentan terdampak wabah virus corona. Gunawan Handoko mengungkap sejumlah penelitian bahwa anak merupakan super spreader atau penyebar virus Covid-19 yang sangat tinggi walaupun mereka tidak memiliki gejala sama sekali.  Menurut Gunawan, dengan telah ditetapkannya bencana alam dan non alam sebagai Bencana Nasional, maka seharusnya apa yang dilakukan Walikota Bandar Lampung tersebut merupakan kewajiban Pemerintah Pusat. Dalam hal ini negara wajib untuk menetapkan kebijakan sistem layanan kedaruratan, termasuk layanan kedaruratan untuk anak. Artinya Pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan dan mengupayakan kesehatan yang maksimal kepada anak, baik melalui pencegahan maupun sosialisasi. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang telah disempurnakan melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. UU ini merupakan konsekuensi bagi Indonesia yang telah menyatakan diri sebagai negara yang meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak Anak. Dalam memutus mata rantai virus Corona, Pemerintah mengambil kebijakan agar anak-anak belajar dari rumah dengan sistem daring. “Sayangnya kebijakan tersebut tidak diikuti dengan pemenuhan hak-hak dasar anak, seperti pemberian makanan bergizi untuk meningkatkan kekebalan tubuh, pemberian obat-obatan maupun perlengkapan lain yang diperlukan guna melindungi anak dari penyebaran virus Covid-19. Sementara bantuan sosial kemanusiaan kepada masyarakat hanya berorientasi pada kebutuhan orang dewasa atau keluarga, bukan khusus diberikan kepada anak,” ucap Gunawan. Padahal menurutnya, dengan telah ditetapkannya bencana alam dan non alam sebagai Bencana Nasional, maka Negara wajib untuk menetapkan kebijakan sistem layanan kedaruratan, termasuk layanan kedaruratan untuk Anak. Artinya, Pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan dan mengupayakan kesehatan yang maksimal kepada anak, baik melalui pencegahan maupun sosialisasi. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang telah disempurnakan melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. UU ini merupakan konsekuensi bagi Indonesia yang telah menyatakan diri sebagai negara yang meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak Anak. “Tapi sudahlah, dalam kondisi seperti sekarang ini kita tidak bisa terlalu berharap dan menuntut banyak dari Pemerintah,” tuturnya. Gunawan berharap agar apa yang diprogramkan Walikota Bandar Lampung dapat diikuti oleh para Bupati dan Walikota yang lain. Gunawan Handoko juga berharap para orang tua dan keluarga agar secara sungguh-sungguh menyelamatkan anak dengan memberikan dukungan vaksinasi tersebut. “Anak merupakan tunas bangsa dan generasi penerus yang harus kita jaga masa depannya. Maka jangan kita biarkan anak-anak menjadi korban, akibat kelalaian kita semua,” pungkasnya. (rls/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait