Dewan Janji Tampung Tuntutan Warga Pekon Kediri

Kamis 28-11-2019,15:45 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Anggota DPRD Pringsewu menyatakan siap mengawal aspirasi masyarakat. Hal ini disampaikan wakil rakyat saat menerima perwakilan warga Pekon Kediri, Kecamatan Pringsewu yang mendatangi kantor dewan, Kamis (28/11). Anggota dewan yang menerima warga adalah Nazaruddin,  Syafruddin, Mira, Homzi Watsobir, M. Zuhdi, Rohmansyah dan Sudiono. Perwakilan warga, Heri Trinaloka mengatakan, apa yang menjadi tuntutan merupakan murni aspirasi masyarakat. ”Kami tidak mengada-ada atau memilik unsur apa-apa,\" kata mantan kepala desa dua periode ini. Sementara anggota DPRD Pringsewu Syafruddin menyatakan siap mengawal dan memenuhi tuntutan masyarakat Pekon Kediri. \"Kami dari DPRD siap mengawal dan memenuhi apa yang menjadi tuntutan warga,\" jelasnya. Saat itu, perwakilan anggota dewan juga sepakat menandatangani lima poin yang menjadi tuntutan warga. Terpisah, Kepala Pekon Kediri Bandi mengatakan, apa yang menjadi tuntutan kerap disampaikan dalam musrenbang tingkat kecamatan hingga kabupaten.  \"Sudah saya kawal. Sering kali diusulkan dalam musrenbang kecamatan sampai kabupaten. Bahkan, sudah ada jalan lingkungan yang menuju tempat pemakaman umum (TPU) dibangun akhir bulan ini,\" tegasnya. (mul/sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait