Pemprov Lampung Bakal Lunasi Hutang DBH

Kamis 20-06-2019,21:35 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Pemprov Lampung berjanji akan  melunasi hutang Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan. Hal itu terungkap dalam Pertemuan antara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia bersam kepala daerah di 15 kabupaten/kota di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (20/6) sore.

\"Dana bagi hasil kepada kabupaten dan kota pada triwulan I sampai IV, dan seterusnya akan saya bayarkan tanpa menunggak (hutang). Saya juga akan melunasi hutang DBH Pemprov Lampung kepada Kabupaten/kota pada Triwulan III dan IV 2018  pada 2019 dan 2020,\" kata Arinal.

Bahkan, Arinal berkomitmen selama kepemimpinannya, Pemprov Lampung tidak akan memiliki hutang. Karena itulah, pihaknya akan bertanggungjawab dengan membuat hutang Pemprov Rp0.

Menurutnya, Pemprov Lampung mempunyai kewajiban untuk membayar DBH pada triwulan III dan IV 2018 kepada pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp794 miliar.

\"Hutang kepada Kabupaten dan kota pada Desember 2018 sebesar Rp789 Miliar, yang terbagi atas DBH pajak Daerah sebesar Rp704 Miliar, dan Pajak Rokok sebesar Rp85 Miliar. Hutang tersebut akan dibayarkan dengan menggunakan 50 persen DBH milik Pemprov Lampung, yang akan dibayarkan pada Triwulan IV 2019 dan di tahun 2020,\" terangnya.

Di bulan Juni ini, lanjut Arinal, Pemprov Lampung akan membayarkan DBH Triwulan I sebesar 181 Miliar. \"Untuk Triwulan II akan dibayarkan di Bulan Juli, dan Triwulan III di Oktober. Dan Hutang Pemprov Lampung kepada kabupaten dan kota akan dibayarkan pada triwulan IV 2019 dan ditahun 2020,\" tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Arinal juga menandatangani Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/ 464 /VI.03/HK/2019 tanggal 17 Juni 2019 tentang penetapan perhitungan pembagian dana bagi hasil pajak daerah Provinsi Lampung Triwulan I tahun anggaran 2019 Kepada Pemerintah  Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.

Hal serupa diungkapkan Plt Sekprov Lampung Taufik Hidayat. Menurutnya Pemprov Lampung akan mencairkan DBH triwulan pertama tahun 2019 yang akan dibagikan ke 15 kabupaten/kota.

”Terkait pembayaran DBH sudah disetujui untuk mencairkan DBH triwulan pertama 2019 siap dibayarkan. Termasuk DBH rokok 2019 dan terutang Desember 2018. Mulai besok DBH triwulan pertama 2019 sebesar Rp181 miliar mulai dibayarkan ke-15 kabupaten dan kota,” pungkasnya. (rma/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait