RADARLAMPUNG.CO.ID-Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Rabu (17/2). Dalam kunjungan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IA Bandarlampung anggota DPR RI menengok kondisi dua narapidana tindak pidana teroris, Kustowo dan Harianto. Keduanya merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Kustowo menjalani pidana 5 tahun 6 bulan sementara Harianto dipidana 6 tahun. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan, pihaknya menyaksikan langsung terkait pengucapan ikrar dua napiter tersebut. \"Ini merupakan contoh yang baik. Dimana pembinaan dilakukan Kanwil Kemenkumham Lampung. Terkait ini bisa ditiru oleh lapas-lapas lain,\" katanya, Rabu (17/2). Untuk itu lanjut dia, kedepan terpidana lainnya di Lapas maupun Rutan yang ada di Lampung juga dapat mengikrarkan janji setia kepada NKRI. \"Untuk itu kedepan pun kita berharap banyak kawan-kawan ini yang mengikrar kembali ke NKRI,\" kata dia. Sementara itu, terkait banyaknya temuan mengenai masih banyaknya narapidana yang mengatur narkoba di lapas, Adies Kadir pun meminta agar pihak lapas melakukan perbaikan terhadap beberapa oknum. \"Ya memang sekarang banyak oknum-oknum yang harus dibersihkan pun diperbaiki,\" ucapnya. Pun juga disampaikan oleh pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat terkait narkotika ini. \"Sehingga kedepan tidak ada lagi peredaran maupun pengendalian narkotika dari dalam. Ini perhatian kami sekali,\" jelasnya. Untuk itulah kedepan pihaknya pun meminta kepada Kanwil Kemenkumham Lampung untuk menyediakan alat deteksi handphone. \"Karena ini harus disiapkan demi mencegah handphone itu beredar lagi,\" pungkasnya. (ang/wdi)
Di Depan Komisi III DPR RI, Dua Napi Teroris Ikrar Setia NKRI
Rabu 17-02-2021,21:30 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :