Pemprov Lampung Targetkan RTLH 0 Persen di 2024

Kamis 11-07-2019,18:03 WIB
Editor : Kesumayuda

Radarlampung.co.id - Persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) di Lampung masih menjadi salah satu masalah di Lampung. Berdasarlan total jumlah rumah yang di data 2018, sebanyak 1.590.318 rumah di Lampung masih ada 5,90 persen atau setara dengan 93.752 RTLH.

Namun hingga 2018, capaian upaya perbaikan yang dilakukan telah mencapai 14.513 rumah. Artinya masih menyisakan 5,02 persen RTLH di Lampung. Untuk itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengupayakan adanya perbaikan terhadap RTLH yang dimiliki masyarakat selama lima tahun ke depan dengan kolaborasi antara Pemerintah pusat, Pemprov dan Pemda kabupaten/kota.

Pj. Sekprov Lampung Fahrizal Darminto menyebut rumah memang menjadi basis pembangunan. Karena Lampung tidak akan maju jika kabupaten, kecamatan dan desa yang memang berbasis rumah tidak mendapatkan perhatian penting dalam pembangunan.

”Jadi basis pembangunan ada di rumah, Lampung nggak bisa maju kalau kabupaten kecamatan dan desa tidak maju. Nah di desa itu apa lagi selain rumah. Karena rumah inilah orang jadi sehat, produktif, jadi pintar. Ya bagaimana mau pinter kalau tinggal di bawah jembatan dan tidak sehat,” kata Fahrizal usai menghadiri Rapat Koordinasi Sinergitas Perumahan dan Kawasan Permukiman di Hotel Sheraton Bandarlampung, Kamis (11/7).

Dalam data yang diterima radarlampung.co.id, dari seluruh kabupaten/kota, salah satu daerah yang cukup tinggi jumlah RTLH adalah Tanggamus dan Lampung Selatan (Lamsel). Tanggamus sendiri memiliki catatan RLTH terbanyak dengan jumlah 16.848 rumah.

Kemudian 2018 pengurangannya hanya 441. Artinya masih ada 16.643 RLTH yang belum ditangani. Pada 2019 rencananya bakal ditangani sebanyak 350 rumah. Sementara sisanya Pemprov Lampung mengaku akan menangani selama lima tahun kedepan.

Hal serupa tak jauh berbeda yang terjadi di Lamsel yang teratat masih ada 9.123 RTLH yang belum ditangani, dan untuk 2019 ini rencananya akan ditangani sebanyak 450 rumah. Sementara untuk se-Provinsi Lampung total RTLH yang belum ditangani per 2019 di kabupaten/kota tercatat sebanyak 79.829 rumah.

“Rencana penanganganya sendiri dilakukan secara kolaborasi antara Pemerintah pusat, Pemprov Lampung dan Pemda di kabupaten/kota,” ujarnya.

Untuk itu, Pemprov berharap adanya kolaborasi. Di mana l, porsi penangannya untuk Pemerintah pusat ditargetkan selama lima tahun kedepan sebanyak 27.500 (1,73%) rumah menjadi layak huni. Pemprov Lampung sendiri menargetkan sebanyak 14.000 (0,88%) perbaikan rumah dan pemda kabupaten/kota di target lima tahun ke depan sebanyak 32.748 perbaikan (2,06%). Dengan target seluruhnya pada 2024 RTLH di Lampung menjadi 0%.

“Ya untuk itu juga, kami menghadirkan kabupaten/kota sekaligus Direktorat Perumahan Kementerian Perumahan Rakyat untuk membahas  bersama pengentasan rumah tidak layak huni di Lampug,” tandasnya.

Selain menargetkan penurunan RTLH menjadi 0%, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga menargetkan penurunan jumlah backlog (angka kebutuhan) rumah yang masih tinggi di Provinsi Lampung. Karena sampai dengan 2018, jumlah backlog kepemilikan rumah mencapai 247.266 rumah sementara backlog penghunian jumlahnya mencapai 181.198 rumah. Apalagi Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Tengah adalah dua daerah yang tertinggi jumlah backlog-nya.

”Ya memang kami fokuskan pembangunan dengan wilayah yang penduduknya padat meskipun kami sama ratakan seluruhnya juga mendapatkan porsi yang sama. Dengan jumlah itu artinya kan masih banyak orang yang belum memiliki rumah,” pungkas Fahrizal.

Untuk itu, Pemprov Lampung juga mendorong pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk bersinergi bersama dengan Pemerintah Provinsi Lampung mengatasi masalah backlog ini. “Karena keberhasilan pembangunan menuju Lampung Berjaya diawali dari tingkat rumah , disinilah orang menjadi sehat, produktif pintar. Bagaimana mau pintar jika ia tinggal di kolong jembatan atau rumahnya tidak sehat,” ungkapnya.

Selain RTLH, persoalan yang dihadapi Provinsi Lampung karena hingga 2018 capaian air minum aman di Lampung baru mencapai 75,31%, untuk sanitasi layak 73%, capaian pengentasan kawasan kumuh mencapai 0,63%. Maka provinsi Lampung telah merumuskan target pembangunan infrastruktur perumahan dan kawasan permukiman hingga 2024.

Di mana target yang ingin dicapai dalam terwujudnya akses masyarakat pada perumahan dan kawasan yang layak, sehat, nyaman, dan terjangkau dan didukung dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU). Target yang dimaksud misalnya presentase cakupan air minum menjadi 88%, pemenuhan sanitasi layak menjadi 85%, menurunkan luas permukiman kumuh pekotaan menjadi 0,20%. (rma/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait