radarlampung.co.id- Dinas Perhubungan Provinsi Lampung bakal melaporkan rapat terkait Terminal Tipe A Rajabasa Bandarlampung. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan sampai saat ini penetapan jenis pengelola Terminal Rajabasa belum ditentukan. Dalam rapat yang digelar Selasa (31/12) Dishub Provinsi Lampung turut mengundang perwakilan Dirjen Perhubungan Darat selalu pengelola terminal Rajabasa termasuk konsultan dan investor nya. \"Jadi dalam rapat tersebut membahas terkait pembangunan terminal ada persoalan tanahnya,\" beber Bambang. Dia melanjutkan, masih ada persoalan tanah di Terminal Rajabasa. Sebab, dari total dibutuhkan sekitar 6,5 hektar. Saat ini lahan yang ada baru 4 hektar. \"Jadikan diharapkan ada penambahan tanah. Sekarang ada 4 hektar lahan existing, masih butuh 2,5 hektar lagi. Makanya opsinya mau seperti apa swasta murni atau APBN. Kalau APBN lahan murni punya kementerian,\" beber Bambang Rabu (1/1). Bambang melanjutkan, memang ada opsi baru selain sebelumnya Kementerian Perhubungan telah menyiapkan Rp40 miliar untuk pembangunan perbaikan teminal. Diantaranya dengan sebagian dikelola swasta dan Menhub, dan sepenuhnya dikelola oleh pihak swasta. \"Memang Ada opsi lagi, kalau misalnya investor murni yang akan membangun dan mengoperasionalkan nanti skema masalah tanah nggak masalah ada lagi. Bisa pakai skema kerjasama dengan kementerian, sisi depannya dengan Pemkot Bandarlampung,\" tambah Bambang. Maka itulah hasil rapat ini akan dilaporkan lebih dahulu pada Menhub untuk memilih konsep mana yang akan digunakan. \"Ini mau dilaporkan ke Pak Menteri, konsep mana yang mau digunakan. Baik opsi full APBN, kemudian APBN dengan swasta dan ada opsi seluruh nya swasta. Ini perlu dilaporkan karena terminal ini bukan hanya untuk transportasi tapi juga bisnis,\" sambungnya. Bambang melanjutkan, fasilitas terminal nantinya sebagai area bisnis harus juga terpenuhi fasilitas lainnya seperti mall, bioskop dan sebagainya kan bsa menambah daya tarik. \"Sehingga tidak hanya melulu mengharapkan adanya PAD dari Terminal. Namun masukan mulai juga pajak operasional bisa diambil dan operasional mereka,\" tandasnya. (rma/wdi)
Pemprov Laporkan Hasil rapat Terminal Rajabasa ke Menhub
Rabu 01-01-2020,17:56 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,16:05 WIB
Prof. Muhammad Said Hasibuan Raih Gelar Guru Besar AI di Bidang E-Learning IIB Darmajaya
Minggu 29-03-2026,16:54 WIB
Kendaraan Sumbu 3 Non Prioritas di Jalinsum Tulang Bawang Jadi Sasaran Operasi Penyekatan
Minggu 29-03-2026,13:24 WIB
Harga Honda HR-V 2026 dan Simulasi Kredit Terbaru, Segini Hitungan Lengkapnya
Minggu 29-03-2026,15:32 WIB
Hingga H+6 Lebaran, Jutaan Pemudik Nyebrang Ke Pulau Jawa
Minggu 29-03-2026,14:43 WIB
Dongkrak Ekonomi Kerakyatan, Pemkot Bandar Lampung Fasilitasi UMKM Siger Bunga O Persen
Terkini
Senin 30-03-2026,09:16 WIB
Yamaha RX King Reborn 2026, Spesifikasi dan Kelebihan Motor Legendaris yang Kini Lebih Irit dan Modern
Senin 30-03-2026,09:07 WIB
Asal Usul Furap Terungkap! Awalnya Cuma Candaan Tapi Kini Viral di Medsos
Senin 30-03-2026,08:51 WIB
Barcelona Siapkan Kontrak Baru untuk Robert Lewandowski, Gaji Dipangkas Tapi Ada Bonus Besar
Senin 30-03-2026,06:40 WIB
Harga Emas Antam 30 Maret 2026 Turun Drastis, Saatnya Beli atau Tunggu?
Minggu 29-03-2026,18:13 WIB