RADARLAMPUNG.CO.ID– Pemprov Lampung bakal melakukan evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki Deviden minim ke pemprov Lampung. Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten II Bidang Ekbang Setprov Lampung, Taufik Hidayat. Kepada Radar Lampung, dia mengatakan, sudah melakukan kebijakan me re organisasi beberapa BUMD. “Saat ini masih dalam tahap lelang pendaftaran jajaran direksi BUMD itu. Semuanya dilelang kok,” ucapnya, Selasa (8/9). Lantas, mengapa ada perubahan target deviden ? Perubahan tersebut mengacu pada refocussing anggaran. Namun memang, kata Taufik, perubahan tersebut tidak harus menunggu persetujuan oleh DPRD Lampung. “Kan tidak ada aturannya yang begitu. (harus melalui persetujuan DPRD),” kata dia. Sementara, Plt Kepala Biro Perekonomian Lampung Elvira Ummi Hani mengatakan, biasanya memang ada monitoring dan evaluasi terhadap besaran Deviden BUMD. Namun, biasanya deviden baru diketahui akhir tahun. “Kalau detailnya ditanya ke keuangan. Sebab, berbicara deviden itu, di akhir tahun,” katanya. Sebelumnya, Sebagian besar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di pemprov Lampung belum memberikan keuntungan atau deviden yang masuk ke Kasda. Ini berdasarkan catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung pada Triwulan II 2020. Dari keseluruhan BUMD, hanya PT Bank Lampung yang memberikan deviden. Di mana, target awal tahun ini sebesar Rp31, 2 miliar namun setelah refocussing anggaran, target pendapatan berubah sebesar Rp29, 7 miliar. Dan hingga Triwulan II, Deviden Bank Lampung sudah 100 persen. Sementara, BUMD lainnya masih belum memberikan kontribusi alias nol deviden hingga triwulan II. Seperti Wahana Raharja yang ditarget Rp150 juta, kemudian, Sarana Lampung Ventura yang ditarget Rp123, 359 juta, kemudian Asuransi Bangun Askrida yang awalnya ditarget Rp125 juta mengalami perubahan Rp123, 359 juta. Ketiganya masih nol persen. Kemudian, satu lagi, BUMD yang digadang-gadang memiliki pendapatan terbesar, yakni PT Lampung Jasa Utama pun masih nol persen Deviden. Padahal, LJU mengalami perubahan pendapatan yang besar dari refocussing anggaran. Dari semula Rp528,983 juta menjadi Rp47,260 juta. (abd/wdi)
Pemprov Nilai Besaran Deviden Tak Perlu Lewat DPRD
Selasa 08-09-2020,23:36 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :