radarlampung.co.id- Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menandatangani Deklarasi Janji Kinerja tahun 2020 dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Ballroom Novotel, Rabu (22/1). Deklarasi tersebut, ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung. Nunik -sapaan akrab Chusnunia- menyampaikan, MoU tersebut dalam rangka penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan kemajuan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Provinsi Lampung. \"Kita semua berkeyakinan Kanwil Kemenkumham Lampung mampu memberikan peran yang sangat maksimal dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat khususnya terkait dengan kerjasama pembentukan produk hukum daerah, pembangunan kesadaran hukum masyarakat dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin,\" beber Nunik. Nunik menilai, Lampung berjaya takkan bisa terwujud tanpa adanya perwujudan hukum dan HAM yang maksimal di Provinsi Lampung. Oleh karena itu, semua pihak harus menjunjung tinggi Hukum dan HAM karena menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama antara individu, pemerintah dan negara. \"Dengan adanya kerja sama dan koordinasi para penyelanggara negara di daerah, diharapkan memberi penguatan implementasi hukum dan HAM di Lampung, demi mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya,\" ujar Nunik. Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Norli mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membangun SDM unggul dan meningkatkan integritas menuju WBK/WBBN. Menurutnya, pada tahun 2020, tantangan akan semakin berat. Terutama dengan kompleksitas masalah, kemajuan teknologi dan makin meningkatnya budaya digital masyarakat. \"Era revolusi industri 4.0 menuntut kita semua untuk melakukan transformasi pelayanan publik, transparansi, sinergi dan kolaborasi,\" ujarnya. Acara ini diikuti oleh 500 peserta dari seluruh jajaran Kantor Wilayah se-Provinsi Lampung dan dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, BNN, serta beberapa Instansi dan Perguruan Tinggi. Dalam acara ini dilakukan penyerahan sertifikat tanah seluas 5000 Hektare dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan kepada Kantor Imigrasi Kalianda. Juga dilakukan kegiatan revitalisasi Kantor Wilayah yang akan ditinjau dan diresmikan langsung oleh Sekjen Kemenkum HAM RI, Dr. Bambang Rantam Sariwanto. (rma/rls/yud)
Pemprov Tandatangani Zona Bebas Korupsi
Rabu 22-01-2020,14:42 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,16:05 WIB
Prof. Muhammad Said Hasibuan Raih Gelar Guru Besar AI di Bidang E-Learning IIB Darmajaya
Minggu 29-03-2026,16:54 WIB
Kendaraan Sumbu 3 Non Prioritas di Jalinsum Tulang Bawang Jadi Sasaran Operasi Penyekatan
Minggu 29-03-2026,15:32 WIB
Hingga H+6 Lebaran, Jutaan Pemudik Nyebrang Ke Pulau Jawa
Minggu 29-03-2026,17:07 WIB
Libur Lebaran Belum Usai, Polres Pringsewu Perketat Penjagaan di Objek Wisata dan Jalur Protokol
Minggu 29-03-2026,16:49 WIB
Wacana WFH Sehari Sepekan, Pemprov Lampung Nyatakan Siap Tindak Lanjut Kebijakan Ini
Terkini
Senin 30-03-2026,14:22 WIB
Rupiah Melemah ke Rp16.900 per Dolar AS, Ini Penyebab Sekaligus Dampak Bagi Masyarakat
Senin 30-03-2026,14:01 WIB
Halal Bihalal Pemkot Bandar Lampung, Walikota Tekankan Sinergi dan Tuntaskan Program 2026
Senin 30-03-2026,14:00 WIB
Chandra Superstore Gulirkan Promo Harga Super Hemat, Cek Daftar Harga Buah dan Bawang Terbaru
Senin 30-03-2026,14:00 WIB
Raphinha Cedera, Barcelona Kini Wanti-wanti Soal Lamine Yamal
Senin 30-03-2026,13:31 WIB