RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Lampung Barat mengamankan Irba Sauqi (22), Rabu (16/2). Ia kedapatan menanam ganja di kebun kopi, Talang Sukamenanti, Pekon Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau. Selain warga Desa Sasak Panjang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tersebut, polisi juga menyita pohon ganja setinggi 85 cm. Kasatresnarkoba Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, Irba ditangkap sekitar pukul 12.15 WIB, Rabu (16/2). Penangkapan menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penanaman ganja di kebun kopi. \"Informasi ditindaklanjuti dan anggota melakukan penyelidikan. Sekira pukul 12.15 WIB, kami berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai penanam pohon ganja,\" kata Iptu Juherdi mewakili Kapolres Lambar AKBP Hadi Saepul Rahman. (nop/ais)
Pemuda Asal Bogor Tanam Ganja di Kebun Kopi
Jumat 18-02-2022,11:40 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,17:22 WIB
Soal Nasib, Gubernur Lampung Pastikan PPPK dan Honorer Tak Dirumahkan
Kamis 30-07-2026,17:55 WIB
APBN Regional Lampung Semester I 2026 Tumbuh 19,52 Persen, Sektor Ini Jadi Penopang
Kamis 30-07-2026,18:56 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Rp7,229 T di 2027, Siapkan Rp300 M Bayar Utang
Kamis 30-07-2026,17:36 WIB
202 Ribu Warga Lampung Masih Menganggur, Disnaker Genjot Job Fair Perluas Peluang Kerja
Terkini
Jumat 31-07-2026,11:10 WIB
FK Unila Berdayakan Ibu Hamil untuk Cegah Infeksi Saluran Kemih di Desa Merak Batin
Jumat 31-07-2026,09:56 WIB
Kepercayaan Publik ke Pemerintahan Prabowo Disorot Survei SMRC, Sufmi Dasco: Akan Kami Kompilasi
Jumat 31-07-2026,08:23 WIB
Peringatan Dini BMKG, Lampung Selatan dan Lamtim Berpotensi Hujan Lebat?
Jumat 31-07-2026,07:42 WIB
Mulai Terdampak Kemarau, Warga Lampung Bisa Minta Bantuan Air Bersih ke BBWS Mesuji Sekampung
Jumat 31-07-2026,07:32 WIB