Di Rapat Paripurna, Bupati Lamteng Singgung Penahanan Ketua DPRD

Kamis 02-05-2019,14:03 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id. - DPRD Lampung Tengah menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPj. Bupati  TA 2018, Kamis (2/5). Dalam sambutannya, Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menyinggung penahanan Ketua DPRD Achmad Junaidi Sunardi dan anggota DPRD lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. \"Kita prihatin terhadap empat rekan yang telah memasuki tahapan proses hukum. Proses hukum sudah berjalan sebagaiman telah kita ketahui sebelumnya (sudah ditetapkan tersangka, Red),\" katanya. Loekman mengajak seluruh peserta rapat paripurna berdoa agar para anggota DPRD Lamteng yang ditahan KPK diberi ketabahan. “Diberi kesabaran dalam menjalani ini semua. Semoga kita semua mendapat perlindungan dari Allah SWT sehingga tidak mengalami hal serupa,\" ungkapnya disambut ucapan amin dari seluruh peserta paripurna yang hadir. Dketahui, KPK telah menahan Ketua DPRD Lamteng Achmad Junaidi Sunardi, Raden Zugiri, Zainuddin, dan Bunyana (anggota DPRD Lamteng). Keempatnya sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus gratifikasi yang juga menjerat mantan Bupati Lamteng Mustafa. (sya/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait