Diamankan Usai Transaksi Narkoba

Kamis 22-08-2019,17:30 WIB
Editor : Kesumayuda

Radarlampung.co.id - Polres Metro mengamankan JF (48) warga Jalan Hasanudin, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu buah kotak rokok yang didalamnya berisi satu buah plastik klip berisi sabu dan satu plastik sisa sabu, dompet, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor Revo.

Kapolres Metro AKBP Gandi MH Saragih melalui Kasat Narkoba AKP Fredy Aprisa Putra mengatakan, pelaku diamankan usai melalukan transaksi di jalan Nusa Indah, Kelurahan Ganjar Agung, Metro Barat, Rabu (21/8).

\"Ya penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat adanya transaksi narkotika di daerah jalan Nusa Indah, petugas yang mendapat informasi langsung melakukan pengecekan dan pemantauan,\" katanya, Kamis (22/8).

Pelaku sendiri, sambung Fredy, diamankan saat tengah bersantai di sekitar jalan tersebut. Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas berusaha mendekati pelaku. Pelaku sempat ingin kabur sebelum dimanjan dan dilakukan penggeledahan,\" tandasnya. (Pip/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait