Pencuri Motor di Labuhanmaringgai Ditembak

Sabtu 19-06-2021,14:30 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Labuhan Maringgai menangkap FR (34), warga Kecamatan Melinting, Lampung Timur yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB, Sabtu (19/6), polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri FR. Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Suherman menjelaskan, FR diduga terlibat pencurian motor milik Pandu (18), warga Desa Muaragading Mas, Kecamatan Labuhanmaringgai pada 15 Juni 2021. Awalnya, korban berteduh di rumah warga di Desa Muaragading Mas saat hujan deras. Ia memarkir motor Honda BeAt di halaman. Ketika hujan reda dan hendak pulang, ia melihat motor sudah raib. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Labuhan Maringgai. Polisi melakukan penyelidikan serta menelusuri keberadaan motor korban. Tersangka berhasil ditangkap dan dihadiahi timah panas. Ia sempat dirawat di Puskesmas Labuhan Maringgai. \"Barang bukti yang disita motor Honda BeAt milik korban dan Honda BeAt milik tersangka,\" ujarnya. (wid/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait