RADARLAMPUNG.CO.ID - Petugas dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menurunkan satu petugas penjinak bom (jibom) dari Tim Gegana Polda Lampung, untuk melakukan penggeledahan di rumah Hasanah, nenek dari terduga teroris bernama Rizki, di Jl. Gunung Dempo, No. 204, Sawit Raya, Perumnas Wayhalim, Bandarlampung, Selasa (15/10). \"Ya dalam pengakuannya kepada petugas, Rifki mengaku bahwa dia masih menyimpan beberapa bubuk peledak di rumah neneknya tersebut,\" ujar Salah satu sumber radarlampung.co.id yang namanya enggan disebutkan. Dari pengakuan Rifki itulah pihaknya pun langsung melakukan penggeledahan. \"Tapi kita belum tahu ada berapa, makanya kita pakai jibom di sini,\" jelasnya. Diberitakan, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan sebuah rumah terduga teroris di Jl. Gunung Dempo, No. 204, Sawit Raya, Perumnas Wayhalim, Bandarlampung, Selasa (15/10). Pantauan radarlampung.co.id, petugas Densus 88 melakukan penggeledahan sebuah rumah bercat hijau. Terlihat juga polisi telah memasang garis polisi agar para warga tidak mendekat. Salah satu sumber radarlampung.co.id yang namanya enggan disebutkan menyebutkan, petugas melakukan penggeledahan di rumah milik terduga teroris bernama Rizki yang diamankan oleh petugas di Jl. Dr Susilo, Gang Pusri, Kec. Telukbetung Utara, Bandarlampung. \"Rumah ini memang ditinggali oleh neneknnya Rizki bernama Hasanah. Dan mereka tinggal dengan dua anaknya lagi bernama Eman dan Ajis,\" ujarnya. (ang/sur)
Diduga Ada Bubuk Peledak Bom, Densus 88 Turunkan Penjinak Bom
Selasa 15-10-2019,15:58 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,13:11 WIB
OPPO Find X9s Resmi Jadi Flagship Compact, Bawa Baterai 7000 mAh dan Kamera 50MP Tiga Lensa
Kamis 18-06-2026,13:47 WIB
BGN Hentikan MBG Selama Libur Sekolah, Balita Ikut Tak Terima Makanan Bergizi
Kamis 18-06-2026,15:42 WIB
Lewat Roadshow Literasi Keuangan, Pegadaian Bekali Mahasiswa Unila Strategi Investasi
Kamis 18-06-2026,11:20 WIB
Sentuhan Kupu-Kupu: ITERA Ubah Situs Purbakala Pugung Raharjo Jadi Destinasi ‘Smart Eco-Heritage’
Kamis 18-06-2026,16:49 WIB
Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Direktur PT LEB Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,6 Miliar
Terkini
Kamis 18-06-2026,17:56 WIB
Tingkatkan Kualitas Kebijakan Publik, Kanwil Kemenkum Lampung Gelar Policy Talks
Kamis 18-06-2026,17:42 WIB
Pastikan Profesionalisme, Bidpropam Polda Lampung Sidak Disiplin Personel Polres Lampura
Kamis 18-06-2026,17:31 WIB
Kanwil Kemenkum Lampung Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual
Kamis 18-06-2026,17:22 WIB
Kejari Lampung Timur Geledah Rumah Mantan Wakil Bupati, Ini Perkembangan Kasus Tambang Pasir PT STA
Kamis 18-06-2026,16:49 WIB