RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Rebang Tangkas menangkap tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) di Kampung Gunungsari, Kecamatan Rebangtangkas, Jumat (14/1). Tersangka adalah AI (25), warga Kampung Gunungsari, Kecamatan Rebangtangkas. Ia diduga mencuri motor Honda Revo Absolute BE 6072 WN milik tetangganya. Kasatreskrim Polres Waykanan AKP Andre Try Putra mengatakan, pencurian tersebut terjadi Kamis malam (30/12/2021). Saat itu, korban memarkir motor yang sudah dimodifikasi menjadi trail itu di teras rumah. \"Korban masuk dan istirahat. Pagi harinya, ia melihat motor sudah tidak ada,\" kata AKP Andre Try Putra mewakili Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung. Polisi yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan. Lalu didapat informasi Al berada di Desa Sukamaju, Kecamatan Baturaja Timur, Baturaja, Sumatera Selatan. Tersangka diamankan di daerah itu. (sah/ais)
Pencuri Motor Tetangga Diciduk di Baturaja
Sabtu 15-01-2022,16:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,12:40 WIB
Bansos PKH dan BPNT Cair Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan
Kamis 19-03-2026,09:10 WIB
Kerahkan 4 Teleskop untuk Amati 1 Syawal, Hilal Tetap Belum Terlihat Dalam Pengamatan OAIL Itera
Kamis 19-03-2026,12:41 WIB
Vivo T5x 5G Resmi Rilis, HP Baterai 7200 mAh dengan Layar 120Hz dan Harga Mulai Rp5 Jutaan
Kamis 19-03-2026,10:46 WIB
H-3 Lebaran Idul Fitri 2026, Kendaraan Truk Dominasi Penyeberangan Bakauheni - Merak
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB
Daftar Lokasi Salat Idul Fitri di Pringsewu, Pemkab Pusatkan di Gadingrejo
Terkini
Kamis 19-03-2026,16:24 WIB
Polres Lampung Utara Buka Layanan Penitipan Barang Gratis Jelang Mudik Lebaran
Kamis 19-03-2026,16:11 WIB
Benarkah Ada Salat 100 Rakaat Malam Nisfu Syaban dan 15 Ramadan? Ini Penjelasan Ulama dan Ustadz Adi Hidayat
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB