Pencuri Sapi Ditangkap Saat Pulang Kampung

Jumat 05-03-2021,18:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penangkapan terhadap W (40), bermula dari pengakuan AS, penadah sapi curian yang dibekuk pada 2017 silam. Ia mengaku membeli dua ekor sapi seharga Rp20 juta. Kapolsek Gadingrejo AKP AY Tobing mengungkapkan, sebelum tertangkap, W sempat kabur ke Jambi. Lantas, polisi mendapat kabar bahwa pencuri sapi itu pulang ke Pekon Yogyakarta, Gadingrejo. \"Tersangka berhasil kita tangkap, Selasa (4/3),\" kata AY Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Dilanjutkan, W mengaku uang hasil penjualan sapi curian dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari. Sebelumnya, W sempat buron selama lima tahun. Ia kabur setelah mencuri dua ekor sapi milik Ponijo (54), warga Dusun Brebes, Pekon Kediri, Gadingrejo pada Selasa (1/11/2016) silam. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait