RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polres Lampung Timur mengungkap kasus perjudian, dan mengamankan empat tersangka, Sabtu (28/8). Masing-masing AS (35), AR (30), MS (36) dan IS (30), warga Kecamatan Sekampung. Salah satunya, AS adalah oknum kepala desa. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasatreskrim AKP Ferdiansyah menjelaskan, penangkapan terhadap empat tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan perjudian di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung. Dari informasi itu, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lamtim melakukan penyelidikan dan mengamankan empat orang yang sedang berjudi di sebuah rumah di Desa Trimulyo. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti dua set kartu remi dan uang tunai Rp115 ribu. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di mapolres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" kata AKP Ferdiansyah. (wid/ais)
Diduga Berjudi, Oknum Kades di Lamtim Dibawa ke Mapolres
Sabtu 28-08-2021,20:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,16:57 WIB
Barrier TNWK Mulai Dikerjakan, Harapan Baru Tekan Konflik Manusia-Gajah
Kamis 26-03-2026,07:20 WIB
Hukum Gabung Puasa Syawal dan Senin Kamis, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama dan Ustaz Adi Hidayat
Kamis 26-03-2026,08:59 WIB
Update Promo Indomaret 26 Maret 2026, Beli Banyak Lebih Hemat untuk Member
Kamis 26-03-2026,12:20 WIB
Link Live Streaming Persela Lamongan vs Persiba Balikpapan: Duel Penting di Grup B Liga 2, Perebutan Poin
Terkini
Jumat 27-03-2026,06:17 WIB
Update Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini: Potensi Terjadi Hampir Se-Lampung
Jumat 27-03-2026,05:55 WIB
Temukan 'Warna' Sejatimu, Wardah Colourverse Hadir di Chandra Mall Lampung, Catat Tanggalnya
Jumat 27-03-2026,05:22 WIB
Update Harga Emas Per Hari ini Sekitar Rp 2,8 Jutaan, Berikut Alasan Cenderung Turun Di Hari Jumat
Kamis 26-03-2026,20:34 WIB