Diduga Terlibat Gelapkan Dana Rp13 M, Akhirnya Ketua Koperasi TKBM Dilengserkan

Kamis 13-06-2019,18:34 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Masa kepemimpinan Sainin Nurjaya sebagai Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang berakhir. Tidak lain itu merupakan buntut temuan audit yang mendapati Sainin beserta beberapa pengurus lainnya diduga menggelapkan dana koprasi mencapai sekitar Rp13 miliar. Keputusan itu lahir dalam rapat bersama yang dipimpin Kepala Kantor KSOP Kelas I Panjang M. Syaiful, Kamis (13/6), di ruang rapat KSOP Panjang. Rapat turut dihadiri perwakilan Dinas Koperasi Bandarlampung, Dinas Tenaga Kerja, dan para pengurus serta anggota koperasi TKBM. Dalam rapat tersebut dipaparkan beberapa temuan hasil audit dan temuan internal pengurus koperasi serta penyelewengan yang dilakukan pengurus Koperasi TKBM. Dalam rapat Kepala Kantor KSOP mengisntruksikan agar pihak koperasi segera menyelesaikan masalah internal sesuai norma AD/ART yang ada. Dengan intruksi tersebut, diharapkan para buruh pelabuhan mendapatkan hak mereka dan koperasi TKBM mampu mensejahterakan anggotannya. Ya, dalam rapat itu juga telah didengar keluhan keluhan dari para anggota yang hadir. Hasil pertemuan memunculkan beberapa rekomendasi penting. Di antaranya kewajiban mengembalikan dana-dana yang dipinjam oleh pengurus koperasi dan memberikan yang menjadi hak-hak buruh TKBM. Lalu, menyelesaikan tunggakan BPJS dan rencana menggantikan jabatan ketua, sekretaris, dan bendahara koperasi TKBM. \"Ya, tadi hasil rapat bersama kita hasilnya adalah Sainin Ketua Koperasi TKBM, Wakil Bendahara Sapta, serta Bendahara Siti Yoana rencananya akan diganti dengan pengurus lain. Sudah disetujui para anggota yang hadir dan kami KSOP Panjang dan Dinas Koperasi dan Dinas Tenaga Kerja mengetahui. Konsep keputusan sudah dibuat tinggal ditandatangani saja,\" kata Syaiful. Syaiful menegaskan, angggota yang akan diganti tersebut atau lainnya yang meminjam dana koperasi tetap mempunyai tanggung jawab moral dan hukum untuk komitmen mengembalikan uang yang dipinjam. Dana yang terpakai wajib dikembalikan ke kas koperasi, sehingga nanti dikelola kembali untuk kepentingan anggota koperasi. \"Selanjutnya agar dilakukan pembenahan yang lebih baik nantinya,\" ujar Syaiful. Dijelaskannya, pemberhentian Sainin Cs, bukan serta merta begitu saja. Melainkan permintaan anggota koperasi TKBM dan KSOP. Selaku pembina, karena melihat kasus benang-kusut di koperasi tersebut, KSOP memutuskan memberhentikan kepengurusan Sainin. “Hasil dalam rapat juga tertuang, bahwasanya, Sainin bersama dua rekannya wajib megembalikan dana yang mereka gunakan, karena ini bukan pinjaman, dan ini adalah-hak buruh yang mereka gelapkan. Pengurus kopreasi ini sudah tidak sehat, juga ada dinasti-dinasti di tubuh koperasi TKBM Panjang, makanya diberhentikan,” jelasnya. Pemberhentian Saini cs ini, terus dia, merupakan keputusan bersama dalam rapat dan juga melihat dalam dasar aturan AD/Art koperasi pasal 47 yang wajib dijalankan. Jika pengurus ada yang menyelewengkan atau melakukan kecurangan, bisa diberhentikan sementara \"Dan ini adalah benang kusut yang sudah lama dan harus dibenahi dalam tubuh koperasi TKBM. Kalau tidak, kasian para buruh, ini munculnya berawal dari audit independen di koperasi. Sehingga muncul nilai yang cukup fantastis, miliaran. Ada juga tunggakan BPJS senilai Rp3,2 miliar,” paparnya. Syaiful melanjutkan, banyak hak-hak buruh yang tidak diberikan, termasuk kesejahtreraan (Hi). \"Jaminan terkait BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan juga tidak diberikan, banyak yang sakit pas dirujuk tidak bisa dikliam. Ini semua pengakuan para buruh dalam rapat tadi, makanya kesimpulannya kepengurusan Sainin Cs diberhentikan,” tegasnya. Sementara, salah seorang anggota koperasi TKBM Roni Saputra yang juga ikut dalam rapat menjelaskan, dalam rapat dengan KSOP membahas masalah uang buruh yang terpakai sekitar Rp13 miliar lebih yang diduga diselewengkan Sainin Cs. “Bukan sedikit mas uang kami itu, itu uang peras keringat kami di pelabuhan. Pokoknya kami minta dikembalikan, kalau tidak sita semua aset-aset punya mereka itu Sainin, Sapta, dan Yoana. Mereka kamk beri waktu 30 hari kalau tidak ini akan kami serahkan kepada pihak berwajib,\" bebernya. \"Utu semua hak buruh koperasi TKBM dan mereka bukan pinjam namanya ini, menggelapkan hak-hak kami. Jadi kesimpulanya intinya kembalikan dana yang dipakai,” kata dia. Gojali selaku Ketua Serikat Pekerja Transfortasi Indonesia (SPTI) menambah, pihaknya siap membela kepentingan buruh pelabuhan, yang mana di TKBM sendiri diduga ada penyelewengan dana anggota lainya yang cukup fantastis. “Banyak item-item yang mereka selewengkan, dari BPJS, pakaian kerja, sepatu, helam, dan lainnya. Pakaian, sudah selama 3 tahun ini buruh tidak diberikan. Siapapun pemimpinnya harus dilakukan pembenahan untuk kesejakteran buruh. saya sendiri, selaku buruh sangat sedih, kepeminpinan Sainin begitu bobrok,” tandasnya. Senada, salah seorang buruh Pelabuhan Panjang Ahmadi menjelaskan, semua ini mesti dipertanggungjawabkan oleh Sainin CS dan uang buruh yang telah terpakai wajib dikembalikan dan mengganti kepengurusan dengan yang baru. “Kami minta pertangungjawabannya, uang dikebalikan dan kepengurusan diganti sesuai aturan berlaku. Mengenai proses hukum tetap dijakankan, harus ditempuh. Bahwa kami buruh Pelabuhan Panjang sebanyak 980 orang akan perjuangakan hak-hak kami yang telah diselewengkan, sebanyak Rp13,8 miliar, ini uang bukan pijaman, ini penyelewengan jika tidak akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya. Para buruh pun menuntut uang yang digunakan tim 20 TKBM wajib dikembalikan. \"Karena itu juga hak-hak buruh, ini berjalan sejak tahun 2016 dari Hi (kesejahteraan) kesehatan. Bahkan kemarin THR buruh pun hampir tidak diberikan. Ini adalah penyelewengan dan kecurangan beberapa oknum dari TKBM,” pungkasnya. Terkuak dalam rapat, Sainin berjanji akan berkomitmen mengembalikan dana yang telah dipinjamnya. KSOP Panjang menginginkan komitmen ini harus terelisasi bukan hanya ucapan saja. Sayang, saat berulang kali coba dikonfirmasi, Sainin selalu menyatakan sedang ada rapat. (sur) 

Tags :
Kategori :

Terkait