Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Dua Warga Melinting Diamankan

Sabtu 06-06-2020,09:15 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Anggota Polres Lampung Timur mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka adalah Beny (19) dan Rusli (19), warga Kecamatan Melinting. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasatrenarkoba AKP Dennis Putra Arya menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Melinting. Berdasar informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Lamtim melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua tersangka saat berada di Desa Wana, Kecamatan Melinting, Jumat (5/6). Polisi menyita barang bukti plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 0,28 gram dan satu unit ponsel. \"Tersangka mengakui barang bukti tersebut milik mereka. Keduanya kemudian diamankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut,\" kata Dennis. (wid/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait