Diduga Terpengaruh Alkohol, Sepeda Motor Hantam Pagar Warga, Satu Tewas

Minggu 03-10-2021,12:43 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Diduga mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk, dua lelaki di Bandarlampung mengalami kecelakaan tunggal, Minggu (3/10) pagi. Peristiwa itu terjadi di Jl. Pulau Buton, Jagabata II, Sukabumi, Bandarlampung. Akibat kejadian itu, pengendara motor atas nama M. Iqbal Ramadhan (19), mengalami luka berat di bagian kepala. Sementara, Samin (37), sang penumpang tewas dalam kecelakaan tersebut setelah sepeda motor menabrak pagar rumah milik seorang warga. Ps. Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP Rohmawan menjelaskan, kecelakaan tersebut bermula saat keduanya datang melintasi Jl. P. Buton menuju arah Jl. Padjajaran. Saat itu, keduanya mengendarai sepeda motor Honda Genio bernomor polisi BE 2557 ADP, warna merah. Menurut saksi mata di lapangan, sepeda motor sempat hilang kendali saat melintasi jalan tersebut. “Diduga pengendara sepeda motor sedang di bawah pengaruh minuman keras, sehingga laju sepeda motor tidak terkendali,” kata Rohamwan. Akibatnya, sambung dia, sepeda motor yang hilang kendali tersebut menabrak pagar milik seorang warga, yang berada di sebelah kiri jalan. Atas kejadian tersebut, M. Iqbal Ramadhan, warga Jl. Wartawan, Gg. Amal, Gunung Sulah, Wayhalim, Bandarlampung langsung dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka robek pada bagian kepala. Sementara, Samin, warga Jl. Pulau Buton dalam, Jagabaya, Wayhalim, Bandarlampung diduga mengalami luka dalam dan tewas dalam kecelakaan tersebut. “Untuk saat ini, pengendara sepeda motor masih dalam perawatan karena mengalami luka berat. Sementara kecelakaan ini masih dalam penanganan anggota kita,” tandasnya. (ega/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait