RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Tanggamus menggelar sidang paripurna penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2020. Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan didampingi Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Tedi Kurniawan, Wakil Ketua III Kurnain. Turut hadir Bupati Dewi Handajani, Wabup AM Syafi\'i, Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah dan camat. Dewi Handajani menyampaikan, pendapatan daerah Tanggamus pada tahun 2020 diproyeksikan mengalami perubahan dari semula Rp1,92 triliun menjadi Rp1,73 triliun atau berkurang sebesar Rp183,52 miliar. Sedangkan belanja daerah tahun 2020 diproyeksikan mengalami perubahan dari Rp1,92 triliun menjadi Rp1,78 triliun atau berkurang sebesar Rp131,16 miliar. \"Penurunan tersebut dikarenakan adanya efisiensi oleh pemerintah pusat terhadap transfer ke daerah dan dana desa. Ditambah saat ini terjadi pandemi Covid-19,\" kata Dewi. Kemudian terdapat perubahan dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non fisik yang merupakan sisa pelaksanaan tahun anggaran sebelumnya sesuai dengan hasil audit BPK serta adanya dana insentif daerah (DID) tambahan. Berdasar komposisi tersebut, rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tanggamus tahun 2020 dengan kondisi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berkenaan sebesar nol rupiah atau diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. \"Rancangan KUPA dan PPAS-P Tanggamus tahun 2020 ini selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD, TAPD dan perangkat daerah. Hasilnya akan disepakati untuk menjadi pedoman penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020,\" urai bupati. Sementara Ketua DPRD Heri Agus Setiawan mengatakan, KUPA-PPAS yang disampaikan Pemkab Tanggamus, selanjutnya akan dilaksanakan pembahasan dari 31 Agustus sampai 1 September. Selanjutnya pembahasan di tingkat komisi pada 2-4 September oleh Badan Anggaran DPRD. \"Kami berharap pembahasan KUPA-PPAS tersebut dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dibahas secara cermat, serta berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,\" kata Heri. (ehl/ral/ais)
Pendapatan Tanggamus Berkurang Rp183,52 Miliar
Selasa 25-08-2020,19:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,06:01 WIB
Nokia G42 5G Makin Menarik dengan Kamera 50 MP dan Desain yang Mudah Diperbaiki
Selasa 12-05-2026,08:01 WIB
Motor Naked 150cc Tetap Jadi Pilihan Rasional di 2026, Sederhana tetapi Sulit Tergantikan
Selasa 12-05-2026,07:56 WIB
Indomobil Group Siapkan Produksi Mobil Listrik Lokal Leapmotor, Debut di GIIAS 2026
Selasa 12-05-2026,12:41 WIB
WhatsApp Plus di iPhone Resmi Muncul, Ini Detail Harga Langganan dan Fitur Modern
Selasa 12-05-2026,21:30 WIB
Hutama Karya Percepat Pembangunan Tol Palembang–Betung, Progres Konstruksi Tembus 81,99 Persen
Terkini
Selasa 12-05-2026,21:30 WIB
Hutama Karya Percepat Pembangunan Tol Palembang–Betung, Progres Konstruksi Tembus 81,99 Persen
Selasa 12-05-2026,21:17 WIB
LEAD THE WAY FORWARD, SMA MUAD Metro Gelar Graduation Ceremony Angkatan IV Regarda
Selasa 12-05-2026,20:56 WIB
Gandeng Balai Bahasa Lampung, Mahasiswa Teknokrat Kembangkan Buku Bacaan Tiga Bahasa
Selasa 12-05-2026,20:43 WIB
Viral di Medsos, Kapolres Way Kanan Pastikan Tak Ada Lagi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Selasa 12-05-2026,20:27 WIB