Penegakan Disiplin Prokes di Mal oleh Kodim 0410/KBL

Minggu 14-02-2021,12:45 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL, Peltu Joko Pandoyo bersama Satgas Covid-19, melaksanakan kegiatan penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), Ramayana Ciplaz, Bandar Lampung. Minggu (14/2/2021). Dalam pelaksanaannya, Peltu Joko Pandoyo bersama Satgas Covid-19 menerapkan dan memberikan himbauan Prokes kepada setiap pengunjung yang akan memasuki Ramayana Ciplaz.\" \"Peltu Joko Pandoyo mengatakan, penerapan Protokol Kesehatan Ramayana Ciplaz dilakukan dalam rangka untuk melakukan upaya pencegahan, penyebaran dan penularan virus Covid-19.\" ujarnya \"Tim Satgas Covid-19, turut memberikan himbauan kepada pengunjung dan karyawan yang beraktivitas di dalam gedung untuk selalu mematuhi Prokes.\" pungkasnya \"Melalui hal itu, ia pun berharap dapat mencegah terjadinya pemaparan virus Corona terhadap masyarakat yang ada di dalam gedung Ramayana Ciplaz.\" Pungkasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait