Radarlampung.co.id -Upaya mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) Kodim 0410/KBL bersama Satgas terpadu Penanganan Covid-19, beri himbauan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di Mall Bumi Kedaton (MBK) Jl. ZA. Pagar Alam, Kota Bandar Lampung, Senin (19/10/2020). \"Serka Sugeng anggota Satgas mengungkapkan “petugas gabungan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung secara intens melaksanakan penegakan disiplin protokoler kesehatan di seluruh Pusat perbelanjaan termasuk Mall Bumi Kedaton (MBK) ini. “Hal tersebut dilakukan karena Mall merupakan salah satu tempat berkumpulnya masyarakat dari berbagai wilayah sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya penyebaran virus corona (Covid19) di Kota Bandar Lampung”.Tutup Sugeng. (rls/ang)
Penegakan Disiplin Prokes di MBK
Senin 19-10-2020,11:22 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-03-2026,12:20 WIB
Ekonomi Bandar Lampung Menggeliat, 4.699 NIB Terbit Hingga Maret 2026, Sukarame Paling Dominan
Jumat 27-03-2026,15:45 WIB
Isuzu Panther 2026 Resmi Kembali, MPV Diesel Legendaris Siap Tantang Innova Zenix dan Xpander Cross
Jumat 27-03-2026,14:42 WIB
Soal PT KAP Tidak Patuh Aturan, Disbunnak Segera Kordinasi Bareng Polres Lampura
Jumat 27-03-2026,12:20 WIB
Link Live Streaming Persiraja Banda Aceh vs Sriwijaya FC: Duel Kontras di Stadion Harapan Bangsa
Terkini
Sabtu 28-03-2026,09:59 WIB
Vivo Perkuat Pasar 5G Entry-Level, Y21 5G dan Y11 5G Resmi Debut di India
Sabtu 28-03-2026,08:30 WIB
Araujo Lolos dari Hukuman Usai Tackle Keras ke Foden, Tuchel Murka di Pinggir Lapangan
Jumat 27-03-2026,18:45 WIB