Dihadapan Sejumlah Kepala OPD dan ASN, Penyuluh Antikorupsi KPK RI: Gratifikasi Tindak Pidana Korupsi Halus

Rabu 13-11-2019,22:45 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gratifikasi merupakan tindak pidana korupsi yang paling halus. Hal ini diungkapkan Sigit Prasetyo selaku penyuluh antikorupsi KPK RI di hadapan sejumlah kepala OPD dan ASN di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Kecamatan Gunungsugih, Rabu (13/11). \"Kenapa harus berbicara gratifikasi? Ini karena gratifikasi adalah tindak pidana korupsi yang paling halus. Tanpa bisa kita sadari. Terkadang dianggap rezekinya menerima,\" katanya. Kepada peserta sosialisasi, kata Sigit, diharapkan jadi pioneer tunas integritas. \"Jadilah pioneer tunas integritas. Karena yang hadir di sini punya power. Ada kepala OPD, sekretaris, Kabid, Kasi, camat, dan kepala sekolah. Pulang dari sini harus berkomitmen jaga integritas. Setiap perbuatan harus dikoneksikan dengan integritas. Apalagi indeks korupsi terus meningkat dan jadi keprihatinan KPK,\" ujarnya. Perilaku yang sering jadi modus, kata Sigit, terkait pengadaan barang dan jasa. \"Dalam pengadaan barang dan jasa, ada kelemahan aplikasi sistem online. Jika tak ada pengawasan yang baik dan ketat bisa jadi menyebabkan perbuatan korupsi. Biasanya ketika offline buat janji. Kemudiaan pengadaan barang dan jasa banyak salah kaprah. Penyedianya abal-abal. PPK harus hati hati dengan proses pengadaan. Harus konfirmasi dan klarifikasi terhadap penyedia,\" ungkapnya. Perilaku lainnya, kata Sigit, penyuapan untuk memengaruhi kebijakan dan melanggar kewajiban. \"Memengaruhi kebijakan atau tidak, jika sudah memberi merupakan gratifikasi. Ini wajib dilaporkan. Tidak lebih dari tujuh hari harus dilaporkan,\" katanya. Sigit melanjutkan, ada lagi penyalahgunaan anggaran yang tak bisa dipertanggungjawabkan. \"Contohnya kegiatan yang nggak ada output diada-adakan. Ada juga TPPU, penyamaran kekayaan. Terakhir, menentang proses yang dulakukan KPK atau memanipulasi data atau tak memenuhi panggilan. Profesi apa pun bisa melakukan korupsi,\" tegasnya. (sya/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait