Penerimaan Pajak Pemutihan, Lamteng Ditarget Rp34,6 M

Kamis 08-04-2021,16:35 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penerimaan pajak kendaraan bermotor melalui program pemutihan di Lampung Tengah ditarget Rp34,6 miliar dari target se-Lampung Rp270 miliar. Sejak dimulai hingga hari ini, sudah ada 796 unit kendaraan yang ikut program pemutihan. \"Sudah 796 unit kendaraan. Seharusnya penerimaan pajak Rp951.961.974. Tapi yang kita terima Rp486.504.825,\" kata Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD Wilayah IV Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Benny Andhika saat ditemui di Samsat Gunungsugih, Kamis (8/4). Target penerimaan pajak, kata Benny, untuk seluruh Lampung ditarget Rp270 miliar. \"Kalau Lamteng penerimaan pajak pemutihan ditarget Rp34,6 miliar,\" ujarnya. Kendaraan yang ikut program pemutihan, kata Benny, didominasi kendaraan roda dua. \"Kebanyakan motor. R2 sudah 595 unit dan R4 sudah 201 unit,\" ungkapnya. Potensi pajak kendaraan bermotor di Lamteng, kata Benny, ada 477.204 unit R2 dan R4. \"R2 sebanyak 437.933 unit dan R4 sebanyak 39.271 unit. Kendaraan ini tersebar di 28 kecamatan Lamteng. Kita optimistis target penerimaan pajak terpenuhi,\" tambahnya. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait