RADARLAMPUNG.CO.ID - Hingga awal April, nomor induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil rekrutmen tahap 1 dan 2 tahun 2021 masih dalam proses di BKN. \"Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada berkas yang ditolak. Hanya berkas tidak lengkap dan itu bisa dilengkapi,” kata Kepala Bidang Mutasi dan Formasi Prayitno mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat ketika dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Selasa (5/4). Diterangkan, setelah dilakukan verifikasi oleh BKN, ternyata ada beberapa PPPK yang berkasnya kurang lengkap. Seperti kesalahan penulisan daftar riwayat hidup. ”Itu harus diperbaiki,” terang Prayitno. Selanjutnya, Prayitno juga menyarankan bagi PPPK yang ingin mengetahui perkembangan proses penetapan nomro induk, dapat melihat progresnya di website BKN. ”Tapi memang tidak bisa by name. Hanya bisa melihat progres persentasenya,” terang Prayitno. (ehl/ais)
Penetapan Nomor Induk, Ada Berkas PPPK Tidak Lengkap
Selasa 05-04-2022,20:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,06:17 WIB
Cara Cek PIP 2026 Lewat HP, Cukup NISN dan NIK dan Status Bantuan Bisa Langsung Diketahui
Kamis 23-04-2026,14:20 WIB
Cara Daftar BPJS Kesehatan 2026, Besaran Iuran Terbaru dan Penyakit yang Ditanggung
Kamis 23-04-2026,05:34 WIB
Samsung Galaxy Tab A11 Plus Kids Edition, Tablet Anak Tahan Banting dengan Fitur Pintar
Kamis 23-04-2026,10:34 WIB
Tempat Nongkrong Baru di Bandar Lampung, Viper Bar and Resto Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Kamis 23-04-2026,14:20 WIB
Wagub Jihan Ungkap Problem Kadar Pati, Wamendag Dorong Transparansi Perdagangan
Terkini
Kamis 23-04-2026,15:40 WIB
Harga Toyota Corolla Altis Hybrid 2026 Rp620–635 Juta, Sedan Hybrid Hemat BBM
Kamis 23-04-2026,14:20 WIB
Cara Daftar BPJS Kesehatan 2026, Besaran Iuran Terbaru dan Penyakit yang Ditanggung
Kamis 23-04-2026,14:20 WIB
Wagub Jihan Ungkap Problem Kadar Pati, Wamendag Dorong Transparansi Perdagangan
Kamis 23-04-2026,13:37 WIB
Notaris Rentan Jadi Media TPPU dan TPPT, Kemenkum Lampung Tekankan Pentingnya Prinsip PMPJ
Kamis 23-04-2026,10:34 WIB