Penetapan Nomor Induk, Ada Berkas PPPK Tidak Lengkap

Selasa 05-04-2022,20:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Hingga awal April, nomor induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil rekrutmen tahap 1 dan 2 tahun 2021 masih dalam proses di BKN. \"Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada berkas yang ditolak. Hanya berkas tidak lengkap dan itu bisa dilengkapi,” kata Kepala Bidang Mutasi dan Formasi Prayitno mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat ketika dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Selasa (5/4). Diterangkan, setelah dilakukan verifikasi oleh BKN, ternyata ada beberapa PPPK yang berkasnya kurang lengkap. Seperti kesalahan penulisan daftar riwayat hidup. ”Itu harus diperbaiki,” terang Prayitno. Selanjutnya, Prayitno juga menyarankan bagi PPPK yang ingin mengetahui perkembangan proses penetapan nomro induk, dapat melihat progresnya di website BKN. ”Tapi memang tidak bisa by name. Hanya bisa melihat progres persentasenya,” terang Prayitno. (ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait