Pengalaman di Bidang Jaminan Sosial Antarkan Dosen IIB Darmajaya Menjadi Anggota DJSN

Kamis 31-10-2019,08:03 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Salah satu dosen Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya Dr. Indra Budi Sumantoro, S.Pd., M.M., diangkat menjadi anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional 2019-2024 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Indra Budi diangkat bersama 14 anggota DJSN lainnya berdasarkan Keppres No. 61/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan DJSN. Indra Budi mengatakan, dirinya melalui proses yang cukup panjang untuk bisa menjadi anggota Dewan JSN. Dirinya harus melewati serangkaian tes, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis dengan sistem CAT, assessment test hingga wawancara tahap akhir. \"Kebetulan saya sudah berkecimpung di bidang jaminan sosial sejak 2009 sampai 2019. Dan dengan saya menjadi dewan JSN, harapannya mungkin lebih ke memberikan wawasan mengenai pentingnya jaminan sosial dalam hubungan industrial. Bisa sharing ilmu lah, kebetulan juga saya main subjectnya ke manajemen SDM, dan tentunya menyentuh kompensasi benefit hubungan industrial,\" kata Indra Budi melalui telepon, Rabu (30/10). Terkait status dosen di IIB Darmajaya, dirinya akan tetap mengajar di Kampus Biru tersebut. Sebab, pekerjaannya tidak bertentangan dengan tugas pokok dari Dewan JSN. \"Saya kan hanya mengajar setiap Sabtu, dan kebetulan mata kuliah yang saya ajarkan juga tidak conflict of interest dengan pekerjaan saya di JSN nantinya. Kecuali kalau ternyata conflict of interest, baru itu tidak boleh,\"jelas mantan Konsultan Badan Internasional tersebut. Sementara, rektor Darmajaya, Ir. Firmansyah YA, M.B.A., M.Sc., menyampaikan rasa bangganya dengan capaian prestasi yang diraih salah satu dosen pascasarjana tersebut. Ia menilai, Indra Budi merupakan sosok yang sangat enerjik, dan selalu berfikir global, terutama soal Jaminan Sosial Nasional. “Kita semua berharap, pak Indra Budi akan menjadi motor penggerak dalam perubahan pembangunan di pemerintahan saat ini, sebagai Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional 2019-2024. Dan, bersama anggota lainnya mampu mewujudkan pelaksanaan BPJS sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya. (rur/rls/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait