Proses Penerbitan SK, Dokumen Caleg Lampung Barat Terpilih Diserahkan ke Gubernur

Proses Penerbitan SK, Dokumen Caleg Lampung Barat Terpilih Diserahkan ke Gubernur

Dokumen calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar), terpilih periode 2024-2029 resmi diserahkan Pemkab Lambar ke Pemprov Lampung, di Bandar Lampung, Kamis 1 Juli 2024.--

RADARLAMPUNG.CO.IDDokumen calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar), terpilih periode 2024-2029 resmi diserahkan Pemkab Lambar ke Pemprov Lampung, di Bandar Lampung, Kamis 1 Juli 2024.

Penyerahan dilakukan oleh Bagian Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Tapem dan Otda) atas nama Penjabat (Pj) Bupati Lambar Drs. Nukman, M.M., kepada Pj Gubernur Lampung Dr. Drs. Samsudin, S.H., M.H., M.Pd., melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daeah (Otda) Provinsi Lampung.

Kabag Tapem dan Otda Setdakab Lambar Domi Novalisa, S.STP., mengungkapkapkan, dokumen berupa daftar nama serta  berkas pendukung lainnya, yang sebelumnya diserahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada pihaknya diserahkan ke provinsi untuk ditindaklanjuti.

”Iya, hari ini dokumen diserahkan ke Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Lampung, untuk ditindaklanjuti,” ungkap Domi Novalisa.

BACA JUGA:Bank Lampung Buka Suara, Ungkap Alasan Presley Hutabarat Mundur dari Jabatan Direktur Utama

BACA JUGA:Rumah Warga Wonosobo Tanggamus Lampung Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta Lebih

Dengan diserahkannya dokumen tersebut, kata dia, maka untuk proses selanjutnya diserahkan kepada pemerintah provinsi, termasuk proses penerbitan Surat Keputusan (SK) gubernur Lampung, yang nantinya akan menjadi dasar pelantikan.

”Disini pemerintah daerah hanya sebagai perantara, berkas dari KPU kami serahkan ke provinsi dan untuk proses selanjutnya, termasuk penerbitan SK itu kewenangan dari provinsi dalam hal ini bapak gubernur,” ujarnya.

Sebelumnya,  Sekretariat DPRD Lambar, mulai melakukan sejumlah persiapan untuk pelantikan 35 orang anggota DPRD terpilih periode 2024-2029, yang dijadwalkan, Senin 19 Agustus 2024 mendatang.

Sekretaris DPRD Lambar, Pirwan Bachtiar, S.E, M.M., mengungkapkan, sejumlah persiapan dimaksud, diantaranya yakni pengukuran seragam berupa jas bagi Caleg terpilih yang akan dilantik.

BACA JUGA:Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan II 2024: Bisnis UMKM Mulai Membaik dan Prospektif

BACA JUGA:Bayar Belanja Online Makin Mudah dan Fleksibel dengan Agen BRILink

"Mereka (35 Caleg terpilih, Red) sudah melakukan pengukuran jas, yang akan digunakan pada saat pelantikan. Seragam jas termasuk celana itu merupakan seragam yang difasilitasi oleh DPRD, selain itu mereka juga sudah gabung di WA Group untuk memudahkan koordinasi," ungkap Pirwan, Minggu 28 Juli 2024.

Sementara itu, terkait dengan seragam Ikatan Istri Anggota Dewan (IKAD) yang nanti akan turut diundang dan mendampingi saat prosesi pelantikan, menurut Pirwan, itu tidak termasuk fasilitas yang disediakan DPRD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: