disway awards

Gubernur Mirza: Bappeda dan BKD Adalah Otak dan Jantung Birokrasi Daerah

Gubernur Mirza: Bappeda dan BKD Adalah Otak dan Jantung Birokrasi Daerah

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal lantik Rendi Reswandi sebagai Kepala BKD dan Anang Risgiyanto sebagai Kepala Bappeda.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan pentingnya peran strategis dua jabatan kunci yang baru dilantik, yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Mirza menyebut pelantikan ini sebagai babak baru dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

pelantikan ini bukanlah hadiah, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Mirza.

Ia juga menginstruksikan agar tidak ada kegiatan makan-makan atau syukuran pasca pelantikan, sebagai bentuk kesederhanaan dan fokus pada kerja nyata.

BACA JUGA:Gubernur Lampung Lantik Kepala BKD dan Bappeda

Mirza mengibaratkan posisi Kepala Bappeda dan BKD sebagai otak dan jantung birokrasi daerah, di mana Bappeda berperan sebagai arsitek pembangunan yang harus mampu merancang masa depan Lampung dengan perencanaan berbasis data, partisipatif, dan menyinergikan program strategis daerah dengan arah kebijakan nasional.

“Pembangunan di Lampung tidak boleh hanya berorientasi pada proyek fisik, harus menyentuh juga peningkatan kualitas manusia, pemerataan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan tentu saja, peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Mirza menambahkan, perencanaan pembangunan ke depan sangat kompleks dan memerlukan pendekatan yang matang.

“Dengan perencanaan yang baik, kita akan mampu mewujudkan Lampung maju menuju Indonesia Emas 2045,” katanya penuh keyakinan.

BACA JUGA:Gangguan Cuaca, Pesawat Tujuan Lampung Sempat Mendarat di Palembang

Sementara itu, untuk BKD, Mirza menekankan pentingnya penataan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih profesional, berbasis sistem, berintegritas, disiplin, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kita tidak ingin pemerintah berjalan sendiri, masyarakat berjalan sendiri, seolah terpisah-pisah; pemerintah harus cepat tanggap, partisipatif, dan memiliki kapasitas dalam memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya.

Pelantikan ini sekaligus menjadi penanda harapan baru bagi tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada pelayanan publik.

Diketahui, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melantik dua pejabat tinggi pratama (JPTP) atau eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada Kamis, 18 September 2025, sekitar pukul 16.20 WIB di Ruang Rapat Utama Gubernur, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/5117/VI.04/2025.

BACA JUGA:Ditangkap di Lamsel, Residivis Curanmor Tulang Bawang Dihadiahi Timah Panas Polisi

Keduanya, yaitu Rendi Reswandi yang dilantik menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, sebelumnya menjabat sebagai Kabid Mutasi dan Promosi sekaligus Plt Kepala BKD Lampung.

Anang Risgiyanto dilantik menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung, sebelumnya menjabat sebagai penelaah teknis kebijakan dan Plt Kepala Bappeda Lampung.

Kedua pejabat eselon II yang dilantik merupakan hasil seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemprov Lampung yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait