RADARLAMPUNG.CO.ID – Polsek Marga Tiga Lampung Timur mengamankan tersangka kasus pemerkosaan. Ia adalah SR (40) warga Kecamatan Marga Tiga. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Marga Tiga AKP Hariyono menjelaskan, tersangka diamankan karena diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap PU (21) warga Kecamatan Marga Tiga. Kejadian itu berawal ketika korban sedang main ke rumah bibinya di Desa Sukaraja Tiga, Kecamatan Marga Tiga, Selasa (10/8) lalu. Di rumah itu, ada tersangka sedang memperbaiki sepeda motor bibi korban. Beberapa saat kemudian, korban yang sudah mengantuk langsung masuk kamar dan tidur. Tersangka yang melihat korban masuk kamar, memanfaatkan suasana sepi itu untuk masuk kamar, pukul 21.00 WIB. Setelah itu, tersangka membekap mulut korban yang sedang tidur dengan kain jarik. Kemudian, tersangka memperkosa korban sembari mengancam agar tidak melaporkan perbuatannya kepada bibinya. Perbuatan tersangka ternyata diketahui keponakan korban. Mengetahui perbuatannya diketahui keponakan korban, tersangka langsung kabur. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Marga Tiga. Atas laporan korban, Tekab 308 Polsek Marga Tiga langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka saat bersembunyi di wilayah Desa Gedung Wani, Kecamatan Marga Tiga, Kamis (11/8). \"Tersangka kami amankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas AKP Hariyono. (wid/sur)
Diminta Perbaiki Motor, Malah Lakukan Pemerkosaan
Jumat 13-08-2021,09:16 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,19:37 WIB
5 HP Gaming Rp2 Jutaan Terbaik Juli 2026, Spek Gahar dengan Layar 120Hz dan Baterai Jumbo
Rabu 29-07-2026,20:26 WIB
Jalan Panjang Joko, Pejuang Hemodialisa Tak Cemas Biaya Karena JKN
Kamis 30-07-2026,08:22 WIB
Serbu Sebelum Kehabisan, Ini Daftar Promo 4 Hari Indomaret 30 Juli–2 Agustus 2026
Kamis 30-07-2026,06:48 WIB
Hari Terakhir, Promo Super Indo Ambil Bawang Putih Sepuasnya Cuma Rp24.900 Per Box
Kamis 30-07-2026,10:50 WIB
Janji Politik Pemerintahan Prabowo Mulai Terwujud, Trubus Rahardiansyah: Implementasi Perlu Diperkuat
Terkini
Kamis 30-07-2026,18:56 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Rp7,229 T di 2027, Siapkan Rp300 M Bayar Utang
Kamis 30-07-2026,18:38 WIB
DPRD Metro Sahkan Perda Pesantren,
Kamis 30-07-2026,18:33 WIB
Kemarau Panjang Tekan Produksi Karet, Pendapatan Petani Anjlok hingga 40 Persen
Kamis 30-07-2026,17:55 WIB