RADARLAMPUNG.CO.ID-Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung tengah menginventarisir kerugian yang diakibatkan pasca ditemukannya limbah disepanjang pesisir pantai Lampung belum lama ini. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Murni Rizal mengatakan data barang tersebut dilakukan untuk melengkapi langkah peneggakan hukum (Gakkum) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Mabes Polri yang turut menangani kasus ini. \"Saat ini prosesnya tengah dilakukan di gakkum KLHK dan Mabes Polri. Di Gakkum Provinsi Lampung melengkapi data UNTUK Gakkum KLHK dan Mabes Polri, terkait kerusakan dan kerugian akibat pencemaran tersebut,\" beber Murni, Selasa (21/9). Inventarisasi ini berupa kerugian apa saja yang muncul akibat adanya limbah. seperti dari Dinas Kelautan dan Perikanan mencatat dampak yang timbul untuk biota laut serta nelayan yang dirugikan. Kemudian, Dinas Kehutanan melakukan pencatatan apakah ada hutan mangrove yang juga terdampak. Selanjutnya, disepakati juga akan dilakukan pembersihan didaerah tersebut. Namun, tetap menyimpan barang bukti yang diperlukan di lapangan. \"Kita menyepakati untuk melaksanakan pembersihan atau pemulihan yabg disesuaikan kapasitas, tetapi dengan menyimpan barang bukti yang ada di lapangan. Sekaligus kita menunggu uji laboratorium yang dilakukan oleh KLHK,\" tambahnya. Murni mengatakan, dari ciri yang muncul pada limbah yang muncul di perairan pesisir pantai Lampung tersebut mengarah ke limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3). \"Namun pastinya kita tunggu hasil uji laboratorium dahulu, yang masih berjalan hingga saat ini,\" tandasnya. (rma/wdi)
Dinas Lingkungan Hidup Lampung Data Kerugian Akibat Limbah di Pesisir Pantai
Selasa 21-09-2021,19:48 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :