Pengedar Ganja Jaringan Aceh-Lampung Diamankan Polda Lampung

Minggu 01-08-2021,19:39 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung kembali mengamankan kelompok pengedar narkotika jenis ganja. Yang merupakan jaringan Aceh dan Lampung. Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo melalui Ps Kasubdit III Kompol Rahmad Mardian menjelaskan, penangkapan kelompok pengedar daun ganja tersebut berdasarkan informasi masyarakat, akan ada transaksi narkoba di Jalan Kepayang, Rajabasa, Bandarlampung, Sabtu (31/7). Dari info itu, pihaknya pun melakukan under cover buy (penyamaran) dan berhasil mengamankan tersangka Rahmat (47), warga Lampung Selatan. Dari tangan Rahmat pihaknya menyita barang bukti daun ganja kurang lebih 5 ons. \"Barang bukti disimpan dikantong celana sebelah kiri,\" kata dia, Minggu (1/8). Atas penangkapan itu, pihaknya pun melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Adi Saputra (36), warga Lampung Selatan dan Nezi (18), warga Bandarlampung. \"Setelah kami interogasi tersangka Rahmat, selanjutnya terungkap nama Adi dan Nezi. Kemudian kami pancing pada Sabtu (31/7) sekitar pukul 00.30 WIB. Dan janjian ketemuan di Jalan Indra Bangsawan, Kecamatan Rajabasa,\" jelasnya. Setelah kedua tersangka datang langsung dilakukan penangkapan. Mereka datang dengan sepeda motor boncengan. \'\'Karena ciri-ciri pelaku sudah pihaknya ketahui, setelah itu langsung kami amankan. Setelah dilakukan penggeledahan, kami temukan barang bukti daun ganja di dasbor motor dengan berat sekitar 1 kg,\" bebernya. Berdasarkan keterangan tersangka Adi, barang haram tersebut didapatnya dari seorang bandar yang berada di Aceh. \"Tersangka yang kita amankan sementara ini tiga orang. Kami masih melakukan pengembangan. Dari keterangan tersangka Adi, 1 Kg ganja itu sisanya yang belum terjual,\" ujarnya. \"Sebagian sudah terjual yaitu 9 Kg. Jadi Adi ini kalo terima barang turun 10 Kg. Kita masih cari lagi pelaku lainnya termasuk kurir, pengedar, dan bandarnya,\" tambahnya. Dirinya menegaskan, tidak akan memberi ruang bagi pengedar, kurir, dan bandar narkoba yang melakukan bisnisnya di Lampung. Pihaknya pun akan mengejar para pelaku-pelaku narkoba yang melakukan bisnis barang haram itu di Lampung. \"Akan saya sikat. Kita nggak mau barang haram itu merusak generasi muda anak bangsa. Saya imbau bagi masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika maupun peredaran gelap narkotika, laporkan ke pihak kepolisian,\" pungkasnya. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait