radarlampung.co.id – Penyidik Polresta Bandarlampung resmi menahan Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Fajrun Najah yang diduga terlibat kasus penipuan uang Rp2,7 miliar. Penetapan penahanan selama 20 hari ke depan dilakukan Selasa dini hari (24/9). Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Effendi membenarkan, Fajrun ditahan sejak dini hari Selasa. ”Baru dini hari tadi. (Fajrun) kita ditetapin untuk ditahan,\" kata Rosef, Selasa siang. Rosef menuturkan, sat ini pihaknya masih fokus pada satu laporan. Yakni atas nama pelapor Namuri Yasir. ”Sesuai laporan, kerugian mencapai Rp2,7 miliar dan kita gunakan pasal 378 KUHP. Sekarang (Fajrun) kita tahan selama 20 hari ke depan,\" tegasnya. Dilanjutkan, sejauh ini belum ada upaya penangguhan penahanan yang disampaikan pihak Fajrun. ”Belum. Belum kita terima (permohonan penangguhan penahanan) sampai sekarang,” tandasnya. Sebelumnya, Fajrun Najah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Bandarlampung, Senin (23/9). Ini terkait kasus dugaan penipuan uang Rp2,7 miliar mengatasnamakan kegiatan Partai Demokrat jelang Pilgub Lampung 2018. Saat ditemui di ruang penyidik, Fajrun yang datang sejak Minggu malam itu mengenakan kemeja abu-abu. Sesekali ia menyapa awak media. \"Nanti saja ya sama kuasa hukum saja,\" katanya. Sementara, kuasa hukum yang mendampingi Fajrun Najah, Ahmad Handoko mengungkapkan, kliennya saat ini tengah diperiksa penyidik dengan materi yang dituduhkan. \"Kalau status bang Fajar bisa ditanyakan ke penyidik. Untuk materi pemeriksaan, terkait informasi yang dituduhkan,\" ujarnya. Menurutnya, jika kepolisian menetapkan pria yang biasa disapa Fajar untuk ditahan, maka pihaknya segera berkoordinasi dengan klien dan keluarganya. \"Status bang Fajar bisa ditanyakan penyidik. Jika dilakukan penahanan, saya akan koordinasi dengan klien saya dan keluarga. Langkah koordinasinya seperti apa. Penangguhan tahanan atau pengalihan tahanan nanti kita bicarakan,\" jelasnya. (mel/ais)
Dini Hari, Polisi Tahan Sekretaris DPD Demokrat Lampung
Selasa 24-09-2019,16:35 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-07-2026,11:06 WIB
Ragam Cerita Hari Pertama MPLS 2026: Dari Kemandirian Anak, Menu MBG, hingga Peran Ayah
Senin 13-07-2026,12:33 WIB
Hanya Ada Dua Siswa Baru di SDN 1 Gedung Meneng, Guru Tetap Semangat dan Ingatkan Ini
Senin 13-07-2026,06:43 WIB
Hanya Seminggu, Buruan Scan Aplikasi Indomaret Poinku untuk Tebus Murah Kebutuhan Rumah Tangga
Senin 13-07-2026,16:12 WIB
Tinjau MBG di Sekolah, Gubernur Mirza dan Kajati Temukan Sejumlah Catatan
Senin 13-07-2026,17:47 WIB
Menunjang Belajar Digital, Ini Rekomendasi Tablet Pelajar SD dan Lokasi Bergaransi Resmi di Lampung
Terkini
Senin 13-07-2026,18:19 WIB
Hari Pertama Masuk Sekolah Berujung Pilu, Ibu dan Anak Alami Patah Tulang Usai Tabrakan di Jalinsum Kalianda
Senin 13-07-2026,18:03 WIB
Bayam Hijau Rp10 Ribu Per Ikat, Intip Daftar Harga Promo Sayur dan Buah Segar Terbaru di Chandra Superstore
Senin 13-07-2026,17:47 WIB
Menunjang Belajar Digital, Ini Rekomendasi Tablet Pelajar SD dan Lokasi Bergaransi Resmi di Lampung
Senin 13-07-2026,17:38 WIB
Visa Kunjungan Dipakai untuk Bekerja, Tiga WNA China Dideportasi dari Lampung
Senin 13-07-2026,17:31 WIB