RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dari Paguyuban Budaya Bangsa di Pekon Nusawungu, Kecamatan Banyumas, Pringsewu mendapat akta perkawinan. Mereka juga menerima kartu keluarga yang diserahkan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi di balai pertemuan Sasmita Bawana. \"Kedua dokumen ini jangan dilihat hanya sebatas selembar kertas. Maknanya lebih dari itu,\" tegas Fauzi didampingi Kaban Kesbangpol Pringsewu Sukarman, Kabid Pelayanan Disdukcapil Pringsewu Hanilina, Kepala Pekon Nusawungu Joko Supriyono dan Ketua Paguyuban Budaya Bangsa Susangko. Fauzi mengungkapkan, akta perkawinan dan KK tersebut sebagai bukti adanya perhatian, sekaligus bentuk pengakuan pemerintah atas keberadaan para penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. (sag/ais)
Penghayat Kepercayaan Dapat Akta Perkawinan
Selasa 19-10-2021,21:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,12:59 WIB
PJJ Lampung Gelombang Pertama Saring 29 Peserta, Pendaftaran Dibuka Lagi Agustus
Senin 03-08-2026,14:46 WIB
Hibah untuk Kejaksaan Disorot, Pemprov Lampung Jelaskan Mekanismenya
Senin 03-08-2026,10:18 WIB
Gandeng Klinik ByPass, 5.500 Mahasiswa Baru ITERA Jalani Tes Kesehatan
Senin 03-08-2026,13:57 WIB
Tuntut Keadilan, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Pemkot Metro
Terkini
Senin 03-08-2026,18:06 WIB
Pemkot Bandar Lampung Pastikan Perbaikan Jalan Wala Kuba Rampung
Senin 03-08-2026,17:52 WIB
Pendapatan Asli Daerah Bandar Lampung Diproyeksi Naik Pada APBDP
Senin 03-08-2026,17:41 WIB
Harga Pangan Turun, Lampung Deflasi 0,49 Persen pada Juli 2026
Senin 03-08-2026,17:31 WIB
Akademisi Nilai Trans-Sumatra Railway Jadi Pengungkit Ekonomi, Lampung Diuntungkan
Senin 03-08-2026,17:26 WIB