Penghayat Kepercayaan Dapat Akta Perkawinan

Selasa 19-10-2021,21:45 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dari Paguyuban Budaya Bangsa di Pekon Nusawungu, Kecamatan Banyumas, Pringsewu mendapat akta perkawinan. Mereka juga menerima kartu keluarga yang diserahkan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi di balai pertemuan Sasmita Bawana. \"Kedua dokumen ini jangan dilihat hanya sebatas selembar kertas. Maknanya lebih dari itu,\" tegas Fauzi didampingi Kaban Kesbangpol Pringsewu Sukarman, Kabid Pelayanan Disdukcapil Pringsewu Hanilina, Kepala Pekon Nusawungu Joko Supriyono dan Ketua Paguyuban Budaya Bangsa Susangko. Fauzi mengungkapkan, akta perkawinan dan KK tersebut sebagai bukti adanya perhatian, sekaligus bentuk pengakuan pemerintah atas keberadaan para penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait