radarlampung.co.id - Pengurus Ikatan Alumni Magister Hukum Universitas Bandar Lampung (IKA MH UBL) periode 2019-2022 akan dikukuhkan Rektor UBL di gedung auditorium Gedung PPS UBL pada 21 Desember mendatang.
Sujarwo,SH.,MH., alumni MH UBL yang juga bendahara DPC PERADI Bandarlampung mengatakan bahwa pada acara pengukuhan, pihaknya menargetkan sekitar 200 orang alumni akan hadir. Di mana alumni MH UBL saat ini mencapai 10.000 orang lebih dengan berbagai profesi, antara lain polisi, jaksa, hakim, advokat, anggota DPR/DPD/DPRD, ASN dan wartawan.
\"Yang membanggakan, sejumlah alumni MH UBL menjadi pimpinan tertinggi di lembaga pemerintahan dan organisasi, antara lain Bupati Tulang Bawang, Ketua KPU Lampung dan Ketua PWI Lampung. Nanti setelah prosesi pengukuhan pengurus, pada hari sama kami juga mengadakan seminar perlindungan hukum bagi perawat,\" katanya, Senin (9/12).
Sementara, Dedi Afrizal, S.Kep, M.H., ketua terpilih IKA MH UBL menjelaskan, seminar perlindungan hukum bagi perawat merupakan bentuk kepedulian IKA MH UBL terhadap perawat di Lampung yang sering rentan berhadapan dengan hukum sebagai dampak menjalankan profesinya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
\"Peserta seminar kami batasi maksimal 100 orang perawat di Lampung. Sementara narasumber seminar terdiri atas Kapolda Lampung, ahli Hukum Kesehatan dari Unila dan Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI Lampung),\" jelasnya. (rur/rls/kyd)