Dipergoki Berduaan, Pria Setengah Baya Jadi Korban Pemerasan

Sabtu 14-12-2019,19:35 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Usai dipergoki berduaan dengan wanita yang bukan istrinya, Ma\'ruf (54) menjadi korban pemerasan. Lelaki asal Kecamatan Buminabung, Lampung Tengah ini kehilangan ponsel, uang Rp3,5 juta, air softgun dan motor KLX BE 5607 SU. Peristiwa itu terjadi Minggu (10/11) lalu. Saat itu Ma’ruf dipergoki bersama seorang wanita di rumah salah seorang warga Kampung Sumberkaton, Kecamatan Seputihsurabaya. Kapolsek Seputih Surabaya AKP Yoffi Kurniawan mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy mengatakan, Ma’ruf dan wanita itu sedang berada di dalam kamar. ”Kemudian tersangka bersama temannya datang, langsung mengetuk pintu kamar. Tersangka mengatakan kepada korban, \'kamu mau damai di sini atau di polsek\'. Korban menyatakan damai di tempat,\" kata Yoffi. Setelah itu, kata Yoffi, tersangka meminta uang terhadap korban Rp15 juta. Ia juga mengancam, korban akan diarak.  ”Karena korban tak punya uang, teman tersangka (DPO) marah dan memukul korban di bagian dada sambil mengeluarkan sajam jenis badik. Tersangka dan temannya langsung menggeledah tas korban. HP, uang Rp3,5 juta, air sofgun, dan motor KLX BE 5607 SU diambil,\" ujarnya. Tidak hanya itu. Tersangka dan temannya meminta korban membuat surat pernyataan. \"Korban diminta membuat surat pernyataan yang isinya mempunyai hutang Rp15 juta. Setelah surat pernyataan dibuat, tersangka dan temannya langsung pergi. Korban mengalami kerugian sekitar Rp32,5 juta,” urainya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Seputih Surabaya dan tertuang dalam LP/363-B/XI/2019/Polda Lpg/Res LT/Sek Sebaya tertanggal 10 November 2019. Menindaklanjuti laporan, polisi melakukan pengejaran dan menangkap Ari Firman (23), warga Kampung Buminabung Ilir, Kecamatan Buminabung, Jumat (12/12). \"Tersangka ditangkap dikontrakannya, Kampung RB 2, Kecamatan Rumbia. Kita menyita barang bukti motor KLX BE 5607 SU milik korban,” kata dia. (sya/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait