Dipersidangan Terungkap, DPRD Lampura Minta Dana Rp5 Miliar untuk Ketok Palu di APBD Tahun 2015

Rabu 08-04-2020,21:19 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

radarlampung.co.id - Dipersidangan suap fee proyek di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terungkap bahwa anggaran pencairan dana APBD di tahun 2015 sempat deadlock lantaran DPRD Lampura meminta setoran terlebih dahulu sebesar Rp5 miliar.

Hal itu terungkap saat, mantan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampura periode 2014 dan 2018 Syamsir menjadi saksi dalam persidangan itu, pada Rabu (8/4).

Menurut Syamsir, itu terjadi saat akan pengesahan APBD 2015 menemui jalan buntu. Karena DPRD Lampura tidak mau mengesahkan jika tidak terpenuhi permintaannya. \"Nah pada waktu itu saya baru pertama kali jadi ketua anggaran saya lobi ke DPRD. Lalu saya temui ketua dewan dan disuruh menemui pimpinan partai, lalu saya temuai dari PDIP Zainal Abidin, Demokrat Wansori dan Gerinda Farik,\" ujarnya.

Lalu lanjut Syamsir, pertemuan pertama lobi-lobi itu diputuskan melalu Wansori yang mana saat itu dijanjikan bertemu di kolam kkan milik Zainal untuk membicarakan ketok palu. \"Jadi saat itu saya kesana lah dan bertanya sampai saat ini kenapa belum juga ketok palu. Dan dia jawab harus ada syarat yang harus dipenuhi dan sebut ada angka sebesar Rp 5 miliar,\" bebernya.

Mendengar hal itu, dirinya pun kaget dan bertanya darimana Pemda Lampura bisa mendapatkan uang sebanyak itu. \"Karena kan Bupati (Agung, red) juga tidak ada perintah untuk menyerahkan uang itu. Nah enggak selesai lah itu, lalu saya disarankan untuk bertemu Zainal dan saya temui di Jakarta tepatnya di Plaza Senayan.

\"Bertemu Zainal juga saya tidak menemui jalan. Karena Rp5 miliar ketok palu APBD tahun 2015 itu harga mati.  Akhirnya hal ini saya sampaikan ke Bupati, dan Bupati pun tidak menyetujuinya sehingga menemui deadlock, sehingga kami dipanggil oleh kementerian dan juga DPRD Provinsi Lampung, kami saat itu mendapat nasehat. Akhirnya terjadilah ketok palu itu di tahun 2015,\" pungkasnya. (ang/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait