Dirugikan Dengan Laporan Dugaan Asusila, Anggota DPRD Pesawaran Bersiap Ambil Langkah Hukum

Jumat 23-04-2021,20:05 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota DPRD Pesawaran ES menegaskan membantah bahwa apa yang diberitakan di media massa tidak benar. Ia merasa dirugikan dengan informasi yang beredar. \"Sehubungan dengan adanya pemberitaan tentang saya di beberapa media belakangan ini, dapat saya sampaikan bahwa itu tidak benar. Saya tidak pernah merasa melakukan hal tersebut. Saya dan keluarga merasa sangat dirugikan,\" tegas ES melalui pesan WhatsApp, Jumat (23/4). Menurut ES, jika memang terdapat laporan kepolisian tentang dirinya, maka sebagai warga negara yang baik akan menghormati prosedur dan proses hukum. \"Jika memang ada laporan kepolisian terhadap diri saya, saya sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, akan menghormati prosedur serta proses hukum yang berlaku di negara kita,\" ucapnya. Sambil menunggu prosesnya berjalan, lanjut ES, ia akan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya dan akan mengambil langkah-langkah hukum guna menyikapi persoalan yang menerpanya. \"Saya akan berkonsultasi dengan kuasa hukum dan juga akan mengambil langkah hukum terkait permasalahan ini. Mari kita bersama-sama menghormati prosedur hukum yang berlaku, dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah,\" pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Pesawaran berinisial ES (58) dilaporkan SA, warga Sukabumi, Bandarlampung, ke Polda Lampung atas dugaan perbuatan zina dengan ME, lelaki yang tinggal di Sukabumi. Ini dilakukan SA setelah mendapati video berisi ME yang tidak lain suaminya sendiri sedang berhubungan dengan ES. (ozi/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait