Disayangkan, Ibu Kepsek Terlibat Narkoba, Tapi Sanksi Tetap Menunggu

Kamis 17-10-2019,18:55 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Keterlibatan VR (58), oknum kepala SD di Lampung Timur dengan penyalahgunaan narkoba sangat disayangkan. Meski begitu, jika terbukti, sanksi berat menunggu wanita yang diamankan anggota Polres Metro tersebut. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur Yuliansyah melalui Kabid Dikdas Sukarwin menjelaskan, pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap VR. Saat ini, masih menunggu salinan surat penetapan tersangka dari Polres Metro guna menentukan langkah selanjutnya. Seperti penunjukan pelaksana tugas (Plt.) kepala SD agar kegiatan belajar-mengajar disekolah yang dipimpin VR tetap berjalan. “Kalau memang VR harus menjalani penahanan, maka kami akan segera menunjuk Plt. untuk melaksanakan tugas sebagai kepala SD menggantikannya,” kata Sukarwin, Kamis (17/10). Jika terbukti dan sudah mendapat vonis dengan kekuatan hukum tetap, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamtim akan berkoordinasi dengan Inspektorat guna menentukan sanksi bagi aparatur sipil negara yang terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba. “Kami sangat menyesalkan tindakan itu. Terlebih yang bersangkutan merupakan tenaga pendidik. Tindakan itu harus mendapat sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tegas Sukarwin. Diketahui, VR yang tinggal di Kecamatan Metro Selatan diamankan polisi saat berada di Jalan Budiutomo, Kelurahan Rejomulyo, Jumat (11/10) lalu. Hari yang sama, anggota Satresnarkoba Polres Metro menangkap seorang wanita berinisial LS (44), asal Metro Timur. \"Ya kita amankan LS di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat. Ia kedapatan membawa satu paket sabu di dalam dompetnya,\" kata Kasatresnarkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa Putra. Dalam pengembangan diketahui, LS membeli sabu tersebut atas perintah VR untuk dikonsumsi bersama. \"Dari situ petugas mengamankan VR,” ujarnya. (wid/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait