RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung telah menyiapkan sejumlah program kerja dalam mendukung program pendidikan di tahun 2021. Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar mengungkapkan, pada tahun 2021, pihaknya mendapatkan anggaran mencapai Rp533,4 miliar, yang berasal dari Pemerintah Provinsi Lampung juga Pemerintah Pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan APBN. Anggaran tersebut, lanjut Sulpakar, terdiri dari Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) SMA dan SMK sekitar Rp25 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp221 miliar, dan BOS Nasional sekitar Rp286 miliar. Sulpakar menjelaskan, anggaran tersebut tentunya akan digunakan untuk membangun infrastruktur pendidikan, dan membangun serta meningkatkan sumber daya manusia yang unggul, sesuai visi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, yakni Rakyat Lampung Berjaya. Disdikbud Lampung juga berjanji berupaya penuh membangun sistem dan mutu pendidikan, sesuai tujuan pendidikan nasional. \"Keseluruhan bantuan anggaran itu juga dalam rangka membantu membangun mutu dan sistem pendidikan di Lampung menjadi lebih baik lagi,\" kata mantan Pjs. Bupati Lampung Selatan itu. Ia menambahkan, anggaran DAK digunakan untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB), jamban, dan merehab bangunan kelas. Untuk SMK guna rencana pembelajaran semester (RPS), rehab kelas, perpustakaan, laboratorium, juga jamban. Sedangkan untuk SLB, anggaran DAK itu akan digunakan untuk rehab dan pembangunan RKB. Anggaran untuk masing-masing jenjang yakni SMA hampir Rp115 miliar, SMK sekitar Rp102 miliar, dan SLB mencapai Rp4 miliar lebih. (rur/sur)
Disdikbud Lampung Dapat Anggaran Rp533,4 Miliar, Ini Peruntukannya
Jumat 01-01-2021,16:51 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,16:00 WIB
Pesta Empat Gol di Bernabéu, Real Madrid Buat RB Leipzig Pulang Tanpa Poin di Liga Champions
Jumat 23-10-2026,07:16 WIB
FEB Unila Gelar STABEK 9, Dorong Hilirisasi dan Digitalisasi UMKM untuk Tekan Kemiskinan
Jumat 23-10-2026,11:23 WIB
Wajib Tahu, Ini Ketentuan Lengkap Masa Tunggu dan Pengecualian Klaim Asuransi Kesehatan dari OJK
Terkini
Jumat 23-10-2026,11:23 WIB
Wajib Tahu, Ini Ketentuan Lengkap Masa Tunggu dan Pengecualian Klaim Asuransi Kesehatan dari OJK
Jumat 23-10-2026,07:16 WIB
FEB Unila Gelar STABEK 9, Dorong Hilirisasi dan Digitalisasi UMKM untuk Tekan Kemiskinan
Kamis 22-10-2026,16:00 WIB
Pesta Empat Gol di Bernabéu, Real Madrid Buat RB Leipzig Pulang Tanpa Poin di Liga Champions
Kamis 22-10-2026,13:38 WIB
Cerita Tiga Generasi Lampung Menemukan Kedamaian Finansial Bersama BCA Syariah
Kamis 22-10-2026,11:59 WIB