Penyalahgunaan Narkotika, Perkara Terbanyak Ditangani Kejari Lambar

Senin 14-12-2020,21:25 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat telah menangani ratusan perkara. Terdiri dari perkara orang, harta dan benda (Oharda), tindak pidana umum lainnya (TPUL), tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum) serta narkotika. Kasi Pidana Umum (Pidum) Wisnu Hamboro mewakili Kajari Lambar Riyadi mengungkapkan, ada 123 perkara yang ditangani pada 2020. Rinciannya, kasus Oharda dengan jumlah perkara berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 50 perkara. Kemudian 51 kasus narkotika, TPUL sebanyak 21 perkara dan Kamnegtibum yang ditangani sebanyak tujuh perkara. \"Ada satu perkara yang menjadi perhatian penegak hukum. Yakni kasus terorisme. Namun sepanjang tahun ini, tidak ada kasus tersebut yang ditangani di wilayah Lambar dan Pesbar,\" kata Wisnu. (nop/ais)    

Tags :
Kategori :

Terkait