Penyaluran BPNT Harus Ikuti Prinsip 6T!

Jumat 30-08-2019,10:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menegaskan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) harus mengikuti prinsip 6T. Yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, tepat harga dan tepat administrasi. ”Penerima BPNT Pesawaran berjumlah 40.710 keluarga penerima manfaat (KPM). Ini dibagi dua, yakni KPM PKH sebanyak 22.677 dan KPM Non PKH sebanyak 18.033,\" kata Dendi melalui Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik, Zainal Arifin pada rakor BPNT di aula RM Enam Saudara, Gedongtataan, Jumat (30/8). Menurut Zainal Arifin, pembentukan e-warong untuk mencairkan BPNT sudah dilakukan disetiap desa. Memang, masih ada hambatan dalam penyaluran BPNT. Yaitu kurangnya mesin electronic data capture (EDC). Dari 148 e-warong, baru tersedia 98 EDC. \"Untuk itu, dalam pelaksanaan penyaluran BPNT mulai September 2019 nanti, diperlukan koordinasi antara Perum Bulog dengan Tim Koordinasi Bansos Pangan Pesawaran,” tegasnya. Sementara Kepala Dinas Sosial Pesawaran Yulizar menambahkan, penyaluran yang akan dilakukan Bulog Lampung berdasar intruksi dari pemerintah pusat. ”Untuk itu kita berupaya merespon positif penyaluran bantuan yang akan dilakukan perum Bulog,\" kata Yulizar. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait