RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Barat menjaring 47 kendaraan dalam operasi di Terminal Sekincau, Kecamatan Sekincau. Rinciannya 43 kendaraan jenis pikap dan truk dengan masa berlaku KIR habis serta empat over dimension over loading (ODOL). “Selama tiga hari kita melaksanakan kegiatan pengawasan dan penindakan bagi pemilik kendaran ODOL dan tidak memiliki KIR,\" kata Kasi Angkutan Penumpang Wendy Satria mewakili Plt. Kepala Dinas Perhubungan Junaidi Jamsari, Kamis (24/2). Wendy memaparkan, Senin (21/2) pihaknya menemukan 18 kendaraan mati KIR. Keesokan harinya, 11 kendaraan dengan masa berlaku KIR habis dan dua ODOL. Kamis (24/2), pihaknya mendapati 14 unit kendaraan mati KIR dan dua ODOL. “Untuk empat unit kendaraan ODOL tersebut, STNK-nya langsung kita amankan dan diteruskan ke Pengadilan Negeri Liwa,” tegasnya. (lus/nop/ais)
Dishub Lambar Jaring Puluhan Kendaraan Mati KIR dan ODOL
Kamis 24-02-2022,19:35 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,17:22 WIB
Soal Nasib, Gubernur Lampung Pastikan PPPK dan Honorer Tak Dirumahkan
Kamis 30-07-2026,18:56 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Rp7,229 T di 2027, Siapkan Rp300 M Bayar Utang
Kamis 30-07-2026,17:55 WIB
APBN Regional Lampung Semester I 2026 Tumbuh 19,52 Persen, Sektor Ini Jadi Penopang
Kamis 30-07-2026,15:56 WIB
Vonis Hukuman 3 Terdakwa PT LEB Makin Diperberat, Heri Wardoyo Dinaikan Jadi 6 Tahun Penjara
Terkini
Jumat 31-07-2026,07:32 WIB
Yuk, Manfaatkan Promo Bundling Skincare Himalaya di Indomaret
Kamis 30-07-2026,18:56 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Rp7,229 T di 2027, Siapkan Rp300 M Bayar Utang
Kamis 30-07-2026,18:38 WIB
DPRD Metro Sahkan Perda Pesantren,
Kamis 30-07-2026,18:33 WIB
Kemarau Panjang Tekan Produksi Karet, Pendapatan Petani Anjlok hingga 40 Persen
Kamis 30-07-2026,18:29 WIB