RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Barat menjaring 47 kendaraan dalam operasi di Terminal Sekincau, Kecamatan Sekincau. Rinciannya 43 kendaraan jenis pikap dan truk dengan masa berlaku KIR habis serta empat over dimension over loading (ODOL). “Selama tiga hari kita melaksanakan kegiatan pengawasan dan penindakan bagi pemilik kendaran ODOL dan tidak memiliki KIR,\" kata Kasi Angkutan Penumpang Wendy Satria mewakili Plt. Kepala Dinas Perhubungan Junaidi Jamsari, Kamis (24/2). Wendy memaparkan, Senin (21/2) pihaknya menemukan 18 kendaraan mati KIR. Keesokan harinya, 11 kendaraan dengan masa berlaku KIR habis dan dua ODOL. Kamis (24/2), pihaknya mendapati 14 unit kendaraan mati KIR dan dua ODOL. “Untuk empat unit kendaraan ODOL tersebut, STNK-nya langsung kita amankan dan diteruskan ke Pengadilan Negeri Liwa,” tegasnya. (lus/nop/ais)
Dishub Lambar Jaring Puluhan Kendaraan Mati KIR dan ODOL
Kamis 24-02-2022,19:35 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :